Ilmu layaknya isian risol, beraneka ragam namun satu kenikmatan.

Friday, April 19, 2013

Melambungnya Harga Bawang

10:17 PM Posted by Agus Hadi Muhidin , No comments

Tahun 2013 merupakan tahun naiknya harga barang pokok. Awal tahun ini kita dikejutkan dengan berita naiknya harga daging sapi. Belum turun harga daging, Maret lalu harga bawang mulai merambat naik. Harganya tak tanggung-tanggung hingga Rp. 30.000,-/kg. Kenaikan harga ini memicu kepanikan masyarakat. Tak hanya masyarakat yang panik, pedagang bawang pun mulai ketar-ketir dengan naiknya harga bawang. Pertanyaan yang akan muncul dari masalah ini adalah apakah penyebabnya? dan mampukah pemerintah membereskan masalah ini?

            Semua orang bertanya-tanya apakah yang menyebabkan harga bawang meningkat drastis. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir, importir menimbun stok bawang putih. Inilah salah satu penyebab harga bawang putih melambung. Penimbunan ini dilakukan oleh beberapa importir yang ingin berlaku curang. Mereka menimbun ribuan bawang hanya untuk mendapat keuntungan yang lebih banyak. Penimbunan ini menyebabkan ribuan bawang tertahan dan pedagang akan kesulitan mendapatkan bawang. Disaat itulah importir mengeluarkan bawang timbunannya dengan harga mahal.

            Faktor lain yang menyebabkan harga bawang naik dipasaran adalah distribusi bawang yang melambat. Seorang pedagang bawang mengatakan bahwa truk pengangkut bawang hanya 1-3 truk yang biasanya mencapai 5 truk. Dengan melambatnya pendistribusian ini, pedagang akan mulai kehabisan bawang dan akhirnya akan menaikkan harga bawang tersebut.

            Lalu jika sudah tahu apa penyebabnya, akankah pemerintah bisa mengatasi masalah ini? Sebuah artikel di Tempo mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru kecewa dengan kinerja menteri yang seharusnya mengurusi masalah ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kecewa terhadap kinerja Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam menangani lonjakan harga bawang merah, bawang putih, dan daging sapi. SBY juga menyatakan belum melihat langkah konkret untuk mengatasi lonjakan harga tersebut.

            Berbeda dengan presiden, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berusaha mengatasinya dengan berjanji akan akan terus melepas kontainer berisi bawang putih yang saat ini masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Imbasnya, harga bawang putih akan turun signifikan. Beliau menjelaskan bahwa untuk yang 293 kontainer ini akan dilepas secara bertahap secepat mungkin. Untuk harga di pasar kini sudah menurun dari Rp 80.000 menjadi Rp 20.000-Rp 30.000 per kg. Beliau mengaku sulit untuk menurunkan harga tersebut. Hal ini dikarenakan pemerintah sudah menandatangani kontrak kesepakatan dengan pengimpor akan menjual harga bawang putih ke distributor sebesar Rp 15.000 per kg. Imbasnya, harga jual ke pasar akan tidak jauh dari level tersebut. Di level harga ini, konsumen pun tidak akan keberatan membeli bawang putih yang sempat meroket Rp 80.000 hingga Rp 100.000 per kg.

            Sebagian besar harga bawang naik adalah untuk bawang impor dimana bawang lokal tidak termasuk. Kenapa? Faktanya petani kita belum memanen bahkan belum menanam bawang untuk bulan ini. Mereka baru saja memanen padi dan sebagian petani di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Hal ini dikarenakan tingginya curah hujan beberapa bulan terakhir membuat bawang menjadi busuk sehingga mereka gagal panen. Bahkan, sekadar untuk bibit pun tak ada bawang yang tersisa. Dengan kata lain petani kita tidak merasakan kenaikan harga bawang sama sekali.

            Seandainya saja pemerintah lebih memperhatikan bahan pokok dalam negeri, pasti kita tidak akan bergantung harga pada barang impor. Seharusnya pemerintah membatasi dan mengawasi bawang impor, lalu memberikan perhatian lebih pada petani kita. Berikan lahan dan bibit unggul untuk mereka agar dapat memproduksi bahan pokok yang tak kalah dengan bahan pokok impor. Intinya, pemerintah harus meningkatkan perhatiannya terhadap produksi dalam negeri agar tidak bergantung pada barang impor. Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan pada barang impor terutama kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Sumber:
Semua sumber diakses pada tanggal 9 April 2013 pukul 13.05

0 comments:

Post a Comment