Tahun
2013 merupakan tahun naiknya harga barang pokok. Awal tahun ini kita dikejutkan
dengan berita naiknya harga daging sapi. Belum turun harga daging, Maret lalu
harga bawang mulai merambat naik. Harganya tak tanggung-tanggung hingga Rp.
30.000,-/kg. Kenaikan harga ini memicu kepanikan masyarakat. Tak hanya
masyarakat yang panik, pedagang bawang pun mulai ketar-ketir dengan naiknya
harga bawang. Pertanyaan yang akan muncul dari masalah ini adalah apakah
penyebabnya? dan mampukah pemerintah membereskan masalah ini?
Semua orang bertanya-tanya apakah
yang menyebabkan harga bawang meningkat drastis. Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU) mensinyalir, importir menimbun stok bawang putih. Inilah salah
satu penyebab harga bawang putih melambung. Penimbunan ini dilakukan oleh
beberapa importir yang ingin berlaku curang. Mereka menimbun ribuan bawang
hanya untuk mendapat keuntungan yang lebih banyak. Penimbunan ini menyebabkan
ribuan bawang tertahan dan pedagang akan kesulitan mendapatkan bawang. Disaat
itulah importir mengeluarkan bawang timbunannya dengan harga mahal.
Faktor lain yang menyebabkan harga
bawang naik dipasaran adalah distribusi bawang yang melambat. Seorang pedagang
bawang mengatakan bahwa truk pengangkut bawang hanya 1-3 truk yang biasanya
mencapai 5 truk. Dengan melambatnya pendistribusian ini, pedagang akan mulai kehabisan
bawang dan akhirnya akan menaikkan harga bawang tersebut.
Lalu jika sudah tahu apa
penyebabnya, akankah pemerintah bisa mengatasi masalah ini? Sebuah artikel di
Tempo mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru kecewa dengan
kinerja menteri yang seharusnya mengurusi masalah ini. Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono kecewa terhadap kinerja Menteri Pertanian Suswono dan Menteri
Perdagangan Gita Wirjawan dalam menangani lonjakan harga bawang merah, bawang
putih, dan daging sapi. SBY juga menyatakan belum melihat langkah konkret untuk
mengatasi lonjakan harga tersebut.
Berbeda dengan presiden, Menteri
Perdagangan Gita Wirjawan berusaha mengatasinya dengan berjanji akan akan terus
melepas kontainer berisi bawang putih yang saat ini masih tertahan di Pelabuhan
Tanjung Perak, Surabaya. Imbasnya, harga bawang putih akan turun signifikan.
Beliau menjelaskan bahwa untuk yang 293 kontainer ini akan dilepas secara
bertahap secepat mungkin. Untuk harga di pasar kini sudah menurun dari Rp
80.000 menjadi Rp 20.000-Rp 30.000 per kg. Beliau mengaku sulit untuk
menurunkan harga tersebut. Hal ini dikarenakan pemerintah sudah menandatangani
kontrak kesepakatan dengan pengimpor akan menjual harga bawang putih ke
distributor sebesar Rp 15.000 per kg. Imbasnya, harga jual ke pasar akan tidak
jauh dari level tersebut. Di level harga ini, konsumen pun tidak akan keberatan
membeli bawang putih yang sempat meroket Rp 80.000 hingga Rp 100.000 per kg.
Sebagian besar harga bawang naik
adalah untuk bawang impor dimana bawang lokal tidak termasuk. Kenapa? Faktanya
petani kita belum memanen bahkan belum menanam bawang untuk bulan ini. Mereka
baru saja memanen padi dan sebagian petani di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Hal ini dikarenakan tingginya curah hujan beberapa bulan terakhir membuat
bawang menjadi busuk sehingga mereka gagal panen. Bahkan, sekadar untuk bibit
pun tak ada bawang yang tersisa. Dengan kata lain petani kita tidak merasakan
kenaikan harga bawang sama sekali.
Seandainya saja pemerintah lebih
memperhatikan bahan pokok dalam negeri, pasti kita tidak akan bergantung harga
pada barang impor. Seharusnya pemerintah membatasi dan mengawasi bawang impor,
lalu memberikan perhatian lebih pada petani kita. Berikan lahan dan bibit
unggul untuk mereka agar dapat memproduksi bahan pokok yang tak kalah dengan
bahan pokok impor. Intinya, pemerintah harus meningkatkan perhatiannya terhadap
produksi dalam negeri agar tidak bergantung pada barang impor. Pemerintah juga
harus meningkatkan pengawasan pada barang impor terutama kebutuhan pokok yang
sangat dibutuhkan masyarakat.
Sumber:
Semua
sumber diakses pada tanggal 9 April 2013 pukul 13.05
0 comments:
Post a Comment