Ilmu layaknya isian risol, beraneka ragam namun satu kenikmatan.

Showing posts with label Bahasa Indonesia 2. Show all posts
Showing posts with label Bahasa Indonesia 2. Show all posts

Wednesday, January 1, 2014

Siapakah Agus Hadi Muhidin?

6:22 PM Posted by Agus Hadi Muhidin , , No comments

            Sebetulnya untuk memulai menulis mengenai diri sendiri itu sulit, karena apa yang saya utarakan di sini belum tentu sesuai menurut pandangan orang lain terhadap saya. Walaupun begitu saya mencoba untuk jujur mengenai apa yang menjadai kelebihan dan kekurangan dalam diri saya. Mungkin untuk permulaan saya akan menjelaskan latar belakang keluarga. Saya anak dari pasangan suami istri yang keduanya berasal dari Lebak Banten yaitu KH. Nurdin dan Hj. Ida Mardiah, dan saya merupakan anak satu-satunya. Oleh karena itu saya mempunyai sifat manja tetapi tidak terlalu diperlihatkan kepada sembarang orang, hanya orang-orang yang saya sayangi saja.

Saya merupakan orang yang ramah pada siapapun. Saya juga sering membantu orang lain. Menjadi orang baik, ramah, dan sering membantu itu mudah, sungguh mudah. Hal tersulit adalah tidak disalahpahami orang lain. Sering kali teman yang saya bantu justru menginginkan lebih dari sekedar bantuan kecil. Hal ini kadang membuat saya terganggu. Begitu juga dengan sikap ramah yang saya berikan. Saya lihat semakin saya ramah, mereka semakin memanfaatkan saya. Tapi saya tidak masalah dengan hal itu. Saya menikmati apa yang terjadi pada diri saya. Bagi saya selama itu tidak (terlalu) merugikan diri sendiri, kenapa tidak?!

Saya adalah seorang yang rajin dalam segala hal. Mulai dari hal terkecil yaitu kamar kost-an saya. Saya tinggal di rumah kost tak jauh dari kampus. Kamar yang saya tinggali seperti kamar biasa pada umumnya dengan kamar mandi didalam. Mungkin tidak sering saya membersihkan kamar saya, tapi saya jamin kamar saya tertata dengan rapi dan bersih serta wangi. Tak ada barang-barang yang berserakan dan berantakan, semua tertata dengan rapi.

Hampir setiap hari minggu (jika tidak sedang dilanda tugas) saya membersihkan kamar saya beserta kamar mandi. Kamar mandi yang biasanya berbau dan kotor, tidak untuk kamar mandi saya. Kamar mandi saya bisa dibilang selalu wangi dan bersih. Biarpun saya pria dan hidup sendiri, saya bisa mengurus kamar saya dengan baik. Bahkan saya tidak memperbolehkan teman saya merokok di kamar saya. Biasanya saya menyuruh mereka untuk keluar sampai mereka selesai merokok.

Rajin tidak hanya pada membersihkan kamar, saya juga rajin mengerjakan tugas. Di kamar saya terdapat steroform untuk menempelkan tulisan-tulisan, bisa dibilang seperti papan pengingat bagi saya. Disana tertulis jadwal kuliah, ujian, kuis, dan tugas. Beberapa dinding juga saya tempel kertas-kertas kecil penyemangat saya. Tugas yang diberikan oleh dosen akan segera saya kerjakan agar diakhir pekan saya bisa lebih bersantai.

Saya adalah orang yang kadang bisa putus asa namun langsung bangkit kembali. Jika ada masalah yang datang pada saya, jika itu buruk sekali bagi saya, saya sering putus asa dan kesal pada masalah yang sedang saya hadapi. Saya akan merasa seperti itu tidak cukup lama, saya memotivasi diri saya untuk bangkit. Biasanya sahabat saya pun membantu memotivasi saya. Jika masalah itu sulit untuk saya, saya tidak akan menyerah. Saya adalah orang yang tidak mudah putus asa. Setiap masalah dan kesulitan pasti ada jalan keluarnya. Saya yakin itu.

Saya juga penyabar. Menurut saya, banyak teman dan sahabat saya yang kadang bersikap buruk atau menyebalkan kepada saya. Tetapi saya tahu dengan saya bersabar atas sikap mereka, mereka akan sadar dengan sendirinya. Tidak perlu membalas atau mengumpat, cukup diam dan bersabar.


Saya termasuk orang yang pelupa. Kadang saya lupa membawa barang yang penting ke acara penting. Sifat ini kadang merugikan saya, tetapi saya selalu berusaha untuk tidak sering melupakan sesuatu. Bahkan kadang saya lupa ulang tahun mamah saya hehehe J

Sunday, November 10, 2013

Upaya Memberantas Korupsi oleh Generasi Penerus

6:02 PM Posted by Agus Hadi Muhidin , No comments
Korupsi mungkin adalah penyakit yang susah sekali hilang dari Negeri ini, hampir setiap hari dapat kita baca dari berbagai media yang terbit baik elektronik maupun cetak mengenai kasus korupsi. Banyak berita yang menyorot perilaku pejabat daerah sampai pusat yang menyalahgunakan wewenangnya dengan tujuan memperkaya diri sendiri sangat mudah ditemukan. Bahkan sudah menjadi rahasia umum jika banyak pejabat daerah atau wakil rakyat yang menjadi sorotan media. Publikasi mengenai korupsi ini di satu sisi bagus untuk menimbulkan efek jera, tetapi pada saat yang bersamaan membawa efek yang tidak baik bagi perkembangan mental generasi muda.

Sepertinya korupsi dikalangan pejabat adalah hal yang wajar dan biasa. Mereka tahu hal apa yang akan diterima sebagai konsekuensi korupsi. Seringkali kita baca dalam surat kabar tentang korupsi yang berisi bahwa para pejabat itu seperti tidak memiliki rasa malu karena telah melakukan korupsi. Mereka seakan berlomba melakukan tindak korupsi. Seolah-olah siapa yang tidak melakukan tindakan korupsi adalah orang yang tidak waras.

Dalam karangan ini saya mencoba memaparkan secara jelas bahwa korupsi adalah suatu penyalahgunaan wewenang atau jabatan dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri. Dari karangan ini juga kita bisa ketahui bahwa, korupsi juga bisa diartikan sebagai tindakan menyelewengkan uang rakyat atau negara. Perilaku korupsi yang dilakukan pejabat ini sangat meresahkan dan merugikan rakyat.

Hingga sekarang tingkat korupsi sangat tinggi terjadi di Indonesia, hal ini disebabkan karena masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Sanksi hukum yang diberikan pada pelaku korupsi masih terlalu ringan sehingga tidak segan para pejabat yang lainnya untuk meniru perilaku korupsi. Terkadang kita sering bertanya-tanya mengapa kasus korupsi ini rasanya sulit lepas dari bangsa ini. Bahkan satu kasus korupsi belum selesai, datang lagi kasus korupsi yang baru. Bahkan tidak hanya pejabat ataupun wakil rakyat yang tertangkap melakukan tindak korupsi, pegawai negeri dilingkungan departemen pun juga melakukan hal yang sama. Bahkan departemen pajak sudah dua kali pegawainya tertangkap melakukan tindak korupsi.

Mungkin ini semua karena bangsa ini terlalu mementingkan rasa toleransi sehingga kemurnian makna toleransi itu sampai “kebablasan”, bayangkan saja semua pelaku duperlakukan seperti tahanan tindak pidana pada umumnya, bahkan diberikan fasilitas yang berbeda dibandingkan narapidana lain. Seperti yang baru-baru ini kita lihat dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Akhil Mochtar dalam kasus suap sengketa pilkada Lebak Banten. Tidak hanya media cetak atau artikel tentang korupsi yang menyoroti kasus ini, semua media massa termasuk televisi juga menanyangkan jalannya perkembangan kasus ini. Coba bayangkan seorang Ketua Mahkamah Konstitusi yang termasuk badan yudikatif saja melakukan tindak korupsi, akan ke siapa lagi bangsa ini memperjuangkan keadilan jika keadilan saja sudah diperjual-belikan.

Pemberitaan mengenai korupsi ini mau tidak mau juga berpengaruh terhadap masyarakat terutama generasi bangsa. Secara tidak langsung apa yang mereka baca dalam berita tentang korupsi ini sedikit mengganggu, bahkan tidak jarang membuat mereka sedikit frustasi. Sebagian lagi ada yang sudah tidak percaya dengan kinerja wakil rakyat ataupun para pejabat yang mengemban amanat rakyat. Jadi wajar saja jika ada yang beranggapan para pejabat dan wakil rakyat sangat rentan dengan tindak korupsi.

Banyaknya berita dan artikel tentang korupsi yang kita ikuti dari berbagai media bukan tanpa makna. Makna dari berita korupsi tersebut adalah penderitaan bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana tidak menderita, di tengah kondisi masyarakat yang masih banyak kesulitan dan mengalami kemiskinan, para wakil rakyat dan pejabatnya malah menghambur-hamburkan uang rakyat. Amanah yang diemban untuk kesejahteraan rakyat, malah di makan sendiri dan untuk memperkaya diri sendiri.

Secara umum korupsi benar-benar melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Meski kita sudah memasuki era reformasi, dan lepas dari pengaruh orde baru, namun bibit korupsi kolusi dan nepotisme pada masa orde baru masih belum bisa dihilangkan. Reformasi yang didengung-dengungkan akan membawa perubahan menjadi lebih baik lagi, pada kenyataannya belum dilaksanakan dengan jujur. Bahkan masyarakat masih merasa dirugikan.

Semangat dan upaya pemberantasan korupsi di era reformasi ditandai dengan keluarnya berbagai produk perundangan-undangan dan dibentuknya institusi khusus, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi. Harapan terhadap produk-produk hukum diatas adalah praktek Korupsi sebelum reformasi dapat dibawa kemeja hijau dan uangnya dikembalikan pada negara, sedangkan pada pasca reformasi dapat menjadi suatu usaha preventif.


Upaya Pemberantasan Korupsi

Korupsi yang terjadi besar-besaran dan terus menerus, yang terjadi di Indonesia bukan berarti tidak dicari solusi yang paling jitu. Namun yang terjadi adalah mereka yang harusnya menjadi pemberantas korupsi ternyata juga ikut terjun menjadi koruptor.

Upaya pemberantasan korupsi juga dilakukan, salah satunya adalah mulai diberikannya pendidikan anti korupsi sejak dini yang dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Namun masih banyak kita temui pemberitaan mengenai korupsi, berarti masih banyak kegagalan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah.

Kegagalan memberikan pendidikan anti korupsi dapat dilihat dari program kantin kejujuran di sekolah, yang ternyata masih belum membuahkan hasil. Kegagalan dalam pendidikan anti korupsi di Indonesia terjadi karena miskinnya keteladanan yang diberikan para pemimpin, orang tua maupun guru.

Bukan saja pendidikan anti korupsi sejak dini yang bisa membebaskan bangsa ini dari para koruptor, akan tetapi dengan pendidikan agama yang benar-benar baik akan membuat ahlak seseorang menjadi baik dan tidak ingin melakukan tindak korupsi. Karena sebetulnya para pelaku korupsi bukanlah orang-orang biasa melainkan orang-orang berpendidikan tinggi, jadi pendidikan setinggi apapun bukan jaminan seseorang tidak akan melakukan tindak korupsi. Oleh karena itu ahlak dan agama lah yang menjadi obat agar penyakit korupsi ini hilang dari Negeri ini.  

Serta jika generasi penerus bangsa ini bersinergi dan bersatu untuk melawan korupsi dengan cara melakukan kegiatan positif dan menyalurkan hobi menjadi suatu prestasi yang membanggakan dan mengharumkan Negara Indonesia, dan kata korupsi pun akan hilang dari benak bangsa Indonesia.

Sunday, October 20, 2013

Penalaran Deduktif (Silogisme & Entimen)

9:52 AM Posted by Agus Hadi Muhidin , No comments

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif:

·         Metode induktif
Paragraf Induktif adalah paragraf yang diawali dengan menjelaskan permasalahan-permasalahan khusus (mengandung pembuktian dan contoh-contoh fakta) yang diakhiri dengan kesimpulan yang berupa pernyataan umum. Paragraf Induktif sendiri dikembangkan menjadi beberapa jenis. Pengembangan tersebut yakni paragraf generalisasi, paragraf analogi, paragraf sebab akibat bisa juga akibat sebab. Contoh paragraf Induktif: Pada era persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif seperti saat ini. Seseorang yang menguasai Bahasa Inggris otomatis akan memiliki peluang yang lebih besar di dunia kerja. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki kemampuan Bahasa Inggris peluangnya akan semakin kecil untuk memasuki dunia kerja khususnya untuk dapat diterima sebagai karyawan. Itulah kenapa penguasaan Bahasa Inggris sangat diperlukan untuk menambah kompetensi di dunia kerja.
Contoh generalisasi:
Jika ada listrik, televisi akan hidup.
Jika ada listrik, laptop akan hidup.
Jika ada listrik, handphone akan hidup.
Jika ada listrik semua alat elektronik akan hidup.

·         Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Kepedulian kepada sesama (umum) harus ditumbuhkan kembali dalam kehidupan bermasyarakat. Hal itu diwujudkan melalui adanya perasaan senasib sepenanggungan dengan sesama (khusus) . Jika ada tetangga atau kerabat mengalami kesulitan, maka segeralah ulurkan bantuan (khusus). Kesulitan akan terasa mudah jika ada kebersamaan antara kita. Berikan bantuan tanpa harus diminta. Jangan biarkan ada penderitaan sementara kita nyenyak dengan kebahagiaan.

Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan).
Berdasarkan bentuknya, silogisme terdiri dari;
·         Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan di antara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term). Contoh:
   Semua makhluk hidup membutuhkan air. (Premis Mayor)
   Kucing adalah hewan (premis minor).
Kucing membutuhkan air (Konklusi)
Hukum-hukum Silogisme Katagorik.
·         Apabila salah satu premis bersifat partikular, maka kesimpulan harus partikular juga.
Contoh:
   Semua sayuran yang berserat sehat untuk dimakan (mayor).
   Sebagian makanan tidak menyehatkan (minor).
Sebagian makanan tidak berserat tidak sehat untuk dimakan (konklusi).
·         Apabila salah satu premis bersifat negatif, maka kesimpulannya harus negatif juga.
Contoh:
   Semua korupsi tidak disenangi (mayor).
   Sebagian anggota DPR korupsi (minor).
Sebagian anggota DPR tidak disenangi (konklusi).
·         Apabila kedua premis bersifat partikular, maka tidak sah diambil kesimpulan.
Contoh:
   Beberapa hakim tidak jujur (premis 1).
   Akil adalah hakim (premis 2).
Kedua premis tersebut tidak bisa disimpulkan. Jika dibuat kesimpulan, maka kesimpulannya hanya bersifat kemungkinan (bukan kepastian). Bambang mungkin tidak jujur (konklusi).
·         Apabila kedua premis bersifat negatif, maka tidak akan sah diambil kesimpulan. Hal ini dikarenakan tidak ada mata rantai yang menhhubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpulan dapat diambil jika salah satu premisnya positif.
Contoh:
   Kambing bukan bunga mawar (premis 1).
   Tikus bukan bunga mawar (premis 2).
Kedua premis tersebut tidak mempunyai kesimpulan
·         Apabila term penengah dari suatu premis tidak tentu, maka tidak akan sah diambil kesimpulan. Contoh; semua predator berdarah dingin. Binatang ini berdarah dingin. Maka, binatang ini adalah predator? Mungkin saja binatang pemakan daging.
·         Term-predikat dalam kesimpulan harus konsisten dengan term redikat yang ada pada premisnya. Apabila tidak konsisten, maka kesimpulannya akan salah.
Contoh: 
   Kucing adalah binatang.(premis 1)
   Tikus bukan kucing.(premis 2)
Tikus bukan binatang ?
Binatang pada konklusi merupakan term negatif sedangkan pada premis 1 bersifat positif
·         Term penengah harus bermakna sama, baik dalam premis mayor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna ganda kesimpulan menjadi lain.
Contoh:
   Bintang itu bersinar di langit.(mayor)
   Bintang adalah pelawak.(minor)
Pelawak bersinar dilangit?
·         Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, predikat, dan term, tidak bisa diturunkan konklsinya.
Contoh:
   Kucing adalah binatang.(premis 1)
   Domba adalah binatang.(premis 2)
   Beringin adalah tumbuhan.(premis3)
   Sawo adalah tumbuhan.(premis4)
Dari premis tersebut tidak dapat diturunkan kesimpulannya

·         Silogisme Hipotetik
Silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
·         Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent.
Contoh:
   Jika hujan saya naik taksi.(mayor)
   Sekarang hujan.(minor)
Saya naik taksi (konklusi).
·         Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekuennya.
Contoh:
   Jika gempa, tanah akan bergetar  (mayor).
    Sekarang tanah telah bergetar  (minor).
Gempa telah terjadi (konklusi)
·         Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent.
Contoh:
   Jika pengadilan tinggi dilaksanakan dengan korupsi, maka kadilan tidak akan ada.
   Pengadilan tinggi tidak dilaksanakan dengan korupsi.
Keadilan akan ada.
·         Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya.
Contoh:
   Bila mahasiswa turun ke jalanan, para pengguna jalan akan gelisah.
   Para pengguna jalan tidak gelisah.
Mahasiswa tidak turun ke jalanan.
Hukum-hukum Silogisme Hipotetik Mengambil konklusi dari silogisme hipotetik jauh lebih mudah dibanding dengan silogisme kategorik. Tetapi yang penting menentukan kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yang benar. Bila antecedent kita lambangkan dengan A dan konsekuen dengan B, maka hukum silogisme hipotetik adalah:
  • Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
  • Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah)
  • Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah)
  • Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.

·         Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain. Contoh:
   Siti Iqlima berada di Depok atau Rangkasbitung.
   Siti Iqlima berada di Rangkasbitung.
Jadi, Siti Iqlima tidak berada di Depok.

·         Silogisme Disjungtif
Silogisme disjungtif adalah silogisme yang premis mayornya merupakan keputusan disyungtif sedangkan premis minornya bersifat kategorik yang mengakui atau mengingkari salah satu alternatif yang disebut oleh premis mayor. Seperti pada silogisme hipotetik istilah premis mayor dan premis minor adalah secara analog bukan yang semestinya. Silogisme ini ada dua macam yaitu:
·         Silogisme disyungtif dalam arti sempit
Silogisme disjungtif dalam arti sempit berarti mayornya mempunyai alternatif kontradiktif. Contoh:
   Ade baik atau jahat.(premis1)
   Ternyata Ade penjahat.(premis2)
Ia tidak baik (konklusi).
·         Silogisme disjungtif dalam arti luas
Silogisme disyungtif dalam arti luas berarti premis mayornya mempunyai alternatif bukan kontradiktif. Contoh:
   Siti Iqlima di kamar atau di toilet.(premis1)
   Ternyata tidak di kamar.(premis2)
Siti Iqlima di toilet (konklusi).
Hukum-hukum Silogisme Disjungtif
  • Silogisme disjungtif dalam arti sempit, konklusi yang dihasilkan selalu benar, apabila prosedur penyimpulannya valid.
Contoh:
   Ade berbaju putih atau tidak putih.
   Ternyata Ade berbaju putih.
Ade bukan tidak berbaju putih.
  • Silogisme disjungtif dalam arti luas, kebenaran konklusinya adalah
  1. Bila premis minor mengakui salah satu alternatif, maka konklusinya sah (benar).
Contoh:
   Siti Iqlima menjadi desen atau pegulat.
   Siti Iqlima adalah pegulat.
Maka Siti Iqlima bukan dosen.
  1. Bila premis minor mengingkari salah satu alternatif, maka konklusinya tidak sah (salah).
Contoh:
   Koruptor itu lari ke Arab Saudi atau ke Banten.
   Ternyata tidak lari ke Arab Saudi
Dia lari ke Banten?
Konklusi yang salah karena bisa jadi dia lari ke kota lain.

Sumber :
Diakses pada tanggal 16 Oktober 2013 pukul 9.43 wib