Ilmu layaknya isian risol, beraneka ragam namun satu kenikmatan.

Tuesday, June 11, 2013

Hubungan Hukum, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

6:49 PM Posted by Agus Hadi Muhidin , No comments
Sebuah negara selalu memiliki hukum dan sistem perekonomian guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Indonesia memiliki keduanya, namun apakah Indonesia sudah sejahtera?

Hukum diperlukan dalam mengatur segala kegiatan yang terjadi di suatu negara. Jika tidak ada hukum, suatu negara akan berantakan. Begitu pula dengan ekonomi. Ekonomi merupakan suatu wadah atau bentuk organisasi masyarakat yang memiliki tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehidupan ekonomi mensyaratkan adanya tertib social yang di dalamnya terdapat kegiatan ekonomi.  Disisi lain, ekonomi memiliki pengaruh sendiri terhadap hukum. Pengaruh ini dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan untung-rugi yang berpengaruh pada kerja hukum. Karena tidak semua orang patuh terhadap hukum atas dasar hukum memang harus di taati. Masyarakat pun bisa mentaati hukum karena tujuan-tujuan lain untuk memperoleh keuntungan ekonomis. Sebaliknya, jika tidak melihat keuntungan eknomis, maka akan rugi dan tidak mentaati hukum yang ada.

Hukum dan ekonomi yang saling terkait bertujuan untuk mengembangkan dan membangun perekonomian Indonesia. Namun, pembangunan ekonomi di Indonesia tidaklah merata. Telah kita ketahui bahwa masih banyak masyarakat menengah kebawah yang tidak merasakan pembangunan di daerahnya. Untuk itu dibutuhkan strategi. Ada 2 model dalam strategi pembangunan ekonomi, pertama model ekonomi berencana, menekankan tujuan dan menyandarkan kekuatan pada hukum, maka akan di lihat sebagai suatu transformasi dari kegiatan ekonomi. Negara sebagai pendukung utama dalam rencana. Di sini hukum sebagai penterjemah tujuan ke bentuk norma-norma dan sebagai acuan yang di cita-citakan.

Kedua, ekonomi pasar tidak digerakkan dari pusat kekuasaan, akan tetaoi ke mekanisme pasar, seperti permintaan dan penawaran.di sini hukum dipandang sebagai ramalan, pandangan, dan jaminan kepastian hukum demi lancarnya suatu usaha. Dan juga sebagai media kreatif bagi pelaku usaha atau sebagai jaminan pelindung agar merasa aman dalam bertransaksi.

Hukum dan ekonomi yang saling terkait juga merupakan aspek penting dalam kesejahteraan rakyat. Selama ini hukum di Indonesia memang kurang baik. Sehingga lebih sering merugikan rakyat daripada menguntungkan. Sedangkan ekonomi di Indonesia mulai membaik. Namun tetap saja yang menikmati kalangan menengah keatas. Lalu apakah masyarakat Indonesia sudah sejahtera? Apa sih indikator kesejahteraan masyarakat?

Kesejahteraan atau sejahtera menunjuk ke keadaan yang baik, kondisi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai. Dalam ekonomi, sejahtera dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memliki arti khusus resmi atau teknikal, seperti dalam istilah fungsi kesejahteraan sosial. Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini adalah istilah yang digunakan dalam ide negara sejahtera.

Setiap orang memiliki keinginan untuk sejahtera, suatu keadaan yang serba baik, atau suatu kondisi di mana orangorangnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai. (id.wikipedia.org). Sejahtera juga mengandung pengertian aman sentosa, makmur, serta selamat , terlepas dari berbagai gangguan. (kbbi.daring). Keadaan sejahtera itu juga digambarkan dalam UU No 6 tahun 1974 dengan sangat abstrak, yaitu suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir batin dan seterusnya. (www.kamushukum.com). Lebih lengkap, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat memberi pengertian sejahtera yaitu suatu kondisi masyarakat yang telah terpenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhan dasar tersebut berupa kecukupan dan mutu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, dan kebutuhan dasar lainnya seperti lingkungan yang bersih, aman dan nyaman. Juga terpenuhinya hak asasi dan partisipasi serta terwujudnya masyarakat beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (www.menkokesra.go.id).

Walaupun sulit diberi pengertian, namun kesejahteraan memiliki beberapa kata kunci yaitu terpenuhi kebutuhan dasar, makmur, sehat, damai dan selamat, beriman dan bertaqwa. Untuk mencapai kesejahteraan itu manusia melakukan berbagai macam usaha, misalnya di bidang pertanian, perdagangan, pendidikan, kesehatan serta keagamaan, pertahanan-keamanan dan sebagainya. Manusia juga melakukan upaya-upaya secara individu serta berkelompok. Upaya mencapai kesejahteraan lewat kelompok misalnya membentuk paguyuban, koperasi, assosiasi, organisasi serta membentuk Negara. Kesejahteraan juga bisa dibedakan menjadi lahiriyah/fisik dan batiniyah. Namun, mengukur kesejahteraan, terutama kesejahteraan batin/spiritual, bukanlah yang mudah. Kesejahteraan yang bersifat lahir yang biasa dikenal dengan kesejahteraan ekonomi lebih mudah diukur daripada kesejahteraan batin. Ukuran kesejahteraan lebih kompleks dari kemiskinan. Kesejahteraan harus dapat memenuhi kebutuhan fisik, psikologis, sosial, dan kerohanian. Kesejahteraan dapat diraih jika seseorang dapat mengakses pekerjaan, pendapatan, pangan, pendidikan, tempat tinggal, kesehatan, dan lainnya. (Ali Khomsan, www.Kompas.com)

Karena itu kita sering mengukur kesejahteraan dari sisi fisik atau ekonomi. Terdapat berbagai perkembangan pengukuran tingkat kesejahteraan dari sisi fisik, seperti Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia), Physical Quality Life Index (Indeks Mutu Hidup); Basic Needs (Kebutuhan Dasar); dan GNP/Kapita (Pendapatan Perkapita).

Ukuran kesejahteraan ekonomi inipun bisa dilihat dari dua sisi, yaitu konsumsi dan produksi (skala usaha). Dari sisi konsumsi maka kesejahteraan bisa diukur dengan cara menghitung seberapa besar pengeluaran yang dilakukan seseorang atau sebuah keluarga untuk kebutuhan sandang, pangan, papan, serta kebutuhan lainnya dalam waktu atau periode tertentu. Dengan para meter kesejahteraan seperti itu, kita bisa mengukur diri kita, saudara kita dan masyarakat di sekitar kita.

Walaupun tidak mutlak benar. Ukuran-ukuran ini bisa membantu mengukur tingkat keberhasilan kerja pemerintah, perusahaan dan sebagainya.

Hubungan antara Pertumbuhan Ekonomi dengan Kesejahteraan Masyarakat adalah apabila pertumbuhan ekonomi baik maka tingkat pendapatan masyarakat juga akan meningkat, selain itu dari peningkatan pendapatan yang terjadi masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya lebih baik hal ini menunjukan bahwa kesejahteraan dalam bentuk pendapatan masyarakat mulai meningkat, apabila pendapatan masyarakat meningkat dan pengangguran berkurang otomatis tindak kriminal akan berkurang dan semakin membaik, aksi deminstrasi akiibat ke tidak puasan akan kebijakan yang ada pun akan menurun apabila mereka menikmati hasil yang mereka kerjakan bisa sebanding dengan penghasilan yang mereka terima.

Kesejahteraan di Indonesia memang belum sepenuhnya terwujud. Perlu adanya perbaikan dalam sistem hukum di Indonesia. Begitu pula dengan perekonomian yang harusnya sudah merata hingga di daerah terpencil. Kedua sistem tersebut dapat meningkatkan pembangunan di Indonesia hingga daerah terpencil. Selain itu kesejahteraan masyarakat juga dapat di tingkatkan dengan mengadakan training-training di balai latihan kerja untuk menambah jumlah pekerja tenaga ahli agar perkembangan teknologi serta pemasukan negara bisa terus tumbuh berkembang. Cara tersebut harus diterapkan ke seluruh wilayah di Indonesia agar terjadi pemerataan. Dengan adanya pemerataan tersebut, kesejahteraan untuk rakyat Indonesia akan terwujud.

Sumber:
Semua sumber diakses tanggal 10 Mei 2013 pukul 21.45



0 comments:

Post a Comment