Koperasi, jika membicarakan koperasi
pasti dalam benak kita akan langsung mengingat pelajaran waktu Sekolah Dasar
(SD) yang pernah diberikan pemahaman bahwa koperasi adalah tempat simpan pinjam
yang berazaskan gotong royong atau kekeluargaan. Walau dalam arti sebenarnya
yang saya kutip dari website Kementrian Koperasi dan UKM koperasi adalah institusi
(lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar
individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal
Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering
disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri.
Setalah
memahami apa itu koperasi sekarang masuk ke dalam judul bagaimana keadaan
koperasi di Indonesia saat ini? Apakah telah berhasil mensejahterakan
masyarakat sebagai anggota? Atau justru
kurang berkembang?
Perkembangan
koperasi di Indonesia cenderung seimbang. Mangapa demikian? Karena saat ini kegiatan koperasi tidak hanya
berpusat dalam bidang simpan pinjam seperti awal koperasi berkembang. Saat ini banyak cabang kegiatan usaha yang
memakai azas koperasi dari mulai menjual barang dagang, bahkan sampai menjual
barang kebutuhan produksi. Akan tetapi banyak pula nasib koperasi yang tidak
aktif atau bisa di bilang mati suri,
ini yang harusnya menjadi perhatian pemerintah karena koperasi ikut berperan
penting dalam membantu perekonomian masyarakat khususnya di daerah-daerah.
Sebagai
contoh koperasi mempunyai banyak cabang kegiatan seperti koperasi pertanian,
KUD, koperasi serba usaha, dan koperasi wanita. Dari berbagai jenis koperasi
yang paling mendominasi yaitu koperasi serba usaha. Karena koperasi serba usaha
ini banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu
mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan
sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu
dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan
pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota. Walaupun
koperasi Indonesia saat ini mengarah ke tingkat yang lebih baik, akan tetapi
menurut berita yang saya kutip dari republika.co.id di daerah Karawang terdapat
sekitar 470 unit koperasi mati suri dari total jumlah 1.403 unit koperasi yang
ada .
Kemungkinan
besar nasib koperasi yang mati suri
itu akibat kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar
modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena
koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena
akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi
masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang
tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga
menghambat kinerja koperasi.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi
saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi
mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan
koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun
seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi
itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik.
Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa
pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor
lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya
bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan
keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya
terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran
koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat
Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga
menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi
yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan
yang besar.
Perkembangan
koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun
berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda
dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat
untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Dengan
kurangnya kesadaran masyarakat mengenai koperasi menjadikan koperasi kurang
maju, karena masayarakat Indonesia lebih mementingkan keuntungan sendiri
ketimbang saling membantu dan mensejahterakan sesama masyarakat. Jika proses
tersebut berjalan pasti koperasi Indonesia akan berkembang pesat.
Faktor
berikutnya yang menjadi penghambat majunya koperasi menyinggung dari faktor
sebelumnya adalah tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini
disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam
koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi
menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja
pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana
oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
Mungkin
faktor ini menjadi penyebab terjadinya penyelewengan dana di beberapa koperasi
perkreditan atau investasi seperti beritanya pada pertengahan tahun 2012.
Seperti kasus Koperasi Langit Biru di Tanggerang yang bergerak dibidang simpan
pinjam dan investasi yang pengurusnya melarikan uang nasabahnya sebelum
menepati janji pembagian bonus. Seperti di kutip dari tempo.co: “Para investor Koperasi Langit Biru
melaporkan pengelola bisnis investasi itu ke Polres Kota Tangerang karena
diduga melakukan penipuan. Laporan itu dilakukan para penyerta modal ini
setelah pengelola koperasi ingkar janji memberikan bonus keuntungan usaha yang
dijadwalkan kemarin Sabtu, 2 Juni 2012”. Penyebab kasus ini sebetulnya
kurangnya pemahaman masyarakat tentang ilmu koperasi dan investasi serta kurangnya
pengawasan masyarakat sebagai anggota. Juga penyebabnya yaitu investasi
yang tidak berputar, nasabah terlalu banyak dengan investasi besar itu akan
menjadi masalah besar.
Manajemen
koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi
yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Fakta ini
sering terjadi pada koperasi-koperasi di daerah-daerah karena mereka kebanyakan
hanya berpendidikan samapai SD dan SLTA saja sehingga kurang kompeten dalam
mengatur koperasi. Jadi perlunya pelatihan atau sosialisasi dari pihak pemerintah
akan menjadi solusi untuk faktor ini.
Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia
tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar
tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib
dikembalikan, sehingga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri. Seharusnya
koperasi harus di awasi oleh pemerintah akan tetapi jangan terlalu memberikan
dana dengan mudah tanpa ada pengawasan yang ketat terhadap penyaluran dana di
koperasi. Sehingga dana tersebut akan berputar dan tersalurkan untuk
kepentingan koperasi dan bukan untuk segelintiran orang yang ingin mengambil
untung.
Oleh
karena itu masyarakat harus berperan aktif bukan saja pemerintah karena suatu
usaha jika dilakukan bersama-sama akan lebih baik daripada hanya satu pihak
saja. Seperti pepatah “tidak ada super
human tapi yang ada super group”.
Referensi
Bacaan
http://news.loveindonesia.com/en/news/detail/38705/koperasi-gulung-tikar
bagaimana-nasib-perekonomian-rakyat
http://www.depkop.go.id/
http://www.tempo.co/read/news/2012/06/03/214407944/Koperasi-Langit-Biru-Dilaporkan-ke-Polisi
0 comments:
Post a Comment