Ilmu layaknya isian risol, beraneka ragam namun satu kenikmatan.

Sunday, October 21, 2012

Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi

2:49 PM Posted by Agus Hadi Muhidin No comments

Masalah, sebuah kata yang memiliki banyak arti, sama dengan halnya jika berbicara koperasi di Indonesia pasti akan lebih mudah memaparkan masalah-masalah yang dihadapi koperasi dibandingkan dengan keberhasilannya. Sebetulya banyak problema yang menghiasi perkembangan koperasi di Indonesia, namun pada postingan sebelumnya saya sudah memaparkan poin-poin yang menjadi kendala perkembangan koperasi. Judul di atas sudah pasti akan membicarakan impian atau kebijakan yang saya akan ambil untuk mebenahi kekurangan dalam perkembangan koperasi di Indonesia.

Pertanyaan yang pasti terbesit dalam pikirin pembaca adalah mau melakukan apakah saya jika menjadi Menteri Koperasi?.  Dan apakah kebijakan yang saya ambil menguntungkan untuk perkembangan koperasi atau malah mempersulit?. Sebetulnya Indonesia mempunyai tiga pilar utama yang menyangga perekonomian yaitu:  Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiga pilar tersebut memiliki peranan masing-masing dalam perekonomian, akan tetapi mengapa koperasi merupakan pilar ekonomi yang jalannya terseok.

Mengapa terseok? Apa maksudnya terseok? Terseok berarti  perkembangannya belum sepenuhnya berhasil, padahal jika tidak terseok maka koperasi Indonesia bisa mengalahkan koperasi negara-negara maju. Sebetulnya di negara-negara maju awal mula hadirnya koperasi karena alasan untuk membantu para buruh menghadapi masalah ekonomi yang terjadi pada waktu itu. Untuk itu jika saya menjadi menteri saya akan melakukan perombakan pada sisi birokrasi dan regulasi agar akses masyarakat ke pemerintah tentang pengaduan atau meminta bantuan untuk kelangsungan koperasi akan menjadi lebih mudah.

Akan tetapi pemerintah atau Kementrian Koperasi dan UKM tidak serta merta mempermudah izin pendirian koperasi, tetapi saya akan membuat peraturan dimana akan diadakan pelatihan-pelatihan untuk para pengurus koperasi, agar jika nanti koperasinya sudah berjalan, tidak mudah terseok oleh belum siapnya SDM mengelola koperasi. Sehingga nantinya semakin sedikit koperasi yang mati suri, dan saya pun akan membuat sistem yang ter-integrasi ke pemerintah pusat. Jadi, nantinya koperasi-koperasi yang ada di daerah-daerah bisa ter-control dengan mudah.

Karena dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, koperasi pun harus mengambil sisi positifnya dengan menyisipkan materi penggunaan internet atau software yang sengaja dibuat yang di dalamnya terdapat menu-menu atau aplikasi-aplikasi yang dapat mempermudah dalam manajemen keuangan koperasi. Mungkin hal tersebut bisa diimplementasikan pada saat pelatihan para pengurus, dengan begitu para pengurus akan lebih mudah dalam kinerja kerjanya.

Bukan saja membenahi SDM dan birokrasinya, saya pun jika menjadi menteri koperasi akan menerapkan prinsip  good corporate governance (GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Apa yang dimaksud GCG itu?  Good Corporate Governance (GCG) tidak lain adalah pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.

Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita. Good Corporate Governance memberikan kontribusi dapat dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan.

Dari pemaparan GCG di atas kementrian koperasi atau pemerintah sebagai regulator bisa menerapkan prinsip tersebut, walaupun tidak semua diterapkan. Akan tetapi dari prinsip di atas, anggota akan lebih mudah dalam memperoleh informasi tentang keadaan koperasi, karena dengan prinsip GCG pihak pengurus wajib memiliki sifat keterbukaan kepada anggota agar mereka mempercayai ke profesionalan pengurus. Terdapat poin penting yaitu GCG atau keberhasilan koperasi akan tercapai jika ada keseimbangan kepentingan antara anggota dan pengurus, dengan begitu semua keinginan keduanya bisa terpenuhi tanpa membebani satu belah pihak.

Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya, yaitu menyejahterakan anggotanya. Sehingga nantinya pihak dari Kementrian Koperasi dan UKM akan mensosialisasikan secara menyeluruh tentang konsep, tujuan, visi, misi, serta dasar pemikiran untuk membangun sebuah koperasi yang didasarkan pada hati nurani.

Lalu saya pun akan menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif dan terencana. Blue Print disini dapat didefinisikan menurut Oxford Dictionary adalah “detailed description of a plan”, atau deskripsi yang mendetil mengenai suatu rencana. Bisa juga diartikan sebagai sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan yang meliputi penerapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, pelaksanaan program, dan fokus kegiatan serta langkah - langkah atau implementasi yang harus dilaksanakan olah setiap unit di lingkungan kerja.

Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Dengan begitu setiap koperasi yang ada di Indonesia memiliki kerangka atau konsep awal pendirian koperasi yang berorientasikan pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Sehingga para anggota atau pengurus dapat mencapai tujuannya dengan mudah. Karena kerangkanya sudah tahu dari awal, dan mereka pun dapat membenahi secara mandiri jika suatu saat terjadi suatu masalah dalam koperasi.

Dalam kebijakan yang saya ambil pun akan ada kebijakan pembenahan kondisi internal koperasi. Praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Sehingga kedepannya koperasi menjadi wajah badan usaha yang mempunya kredibilitas tinggi.

Kebijakan dari faktor intern sudah, selanjutnya saya akan mengkaji apa sebetulnya permasalahan dari faktor eksternal yang menyebabkan kurang berkembangnya koperasi di Indonesia. Banyak permasalahan yang dihadapai koperasi terutama masalah pendanan, sebetulnya pemerintah tiap tahunnya selalu menggelontorkan dana cukup besar untuk pemenuhan modal koperasi, akan tetapi karena kurang profesionalnya manajemen koperasi berimbas pada penyerapan dana yang kurang maksimal.

Serta koperasi saat ini masih mempunyai kesulitan untuk memperoleh dana dari bank. Penyebabnya adalah persyaratan bank yang menginginkan manajemen koperasi yang belum profesional sehingga mengurangi kepercayaan bank terhadap koperasi. Oleh karena itu kebijakan awal yang saya ambil adalah pembenahan menyeluruh pada manajemen koperasi dengan mengadakan pelatihan, karena dengan begitu mutu dan kualitas dari koperasi akan dipandang baik oleh bank.

Tetapi bukan hanya koperasi saja yang dibenahi, tetapi saya akan mengajukan revisi undang-undang koperasi yang belum mempertemukan keuntungan antara pihak bank sebagai salah satu pemberi dana dan koperasi. Walaupun mungkin butuh waktu lama dalam proses penyusunan, akan tetapi jika pemerintah baik DPR mau pun pihak terkait mengerti dan memahami tujuan besar dari koperasi bukan tidak mungkin itu akan terlaksanan.

Lalu jika saya menjadi menteri koperasi saya akan mengubah pemahaman bahwa kementrian atau pemerintah adalah penyokong dan penggerak, tetapi kementrian hanyalah sebagai regulator yang mengawasi sehingga koperasi tidak terlalu manja. Jadi lebih mandiri seperti konsep awalnya koperasi adalah suatu badan usaha yang digerakan secara bersama-sama dengan modal bersama dan keuntungannya pun untuk anggota itu sendiri. Masalah yang sangat penting juga yaitu masalah re-generasi manajemen koperasi, karena kebanyakan koperasi di daerah-daerah manajemenya adalah para orang tua sehingga harus ada re-generasi agar kinerjanya lebih baik lagi.

Mungkin nantinya saya akan bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan untuk menyisipkan kurikulum koperasi pada jenjang sekolah menengah (SMA). Agar nantinya para pemuda penerus bangsa dapat memahami jika semua bersatu padu dalam memajukan koperasi, maka perekonomian Indonesia pun akan maju dan kuat menghadapi persaingan globalisasi dan badai krisis. Karena koperasi dapat menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan ekonomi makro maupun mikro Indonesia.

Mungkin masih banyak kebijakan yang saya ambil jika kelak menjadi menteri Koperasi dan UKM, tetapi yang menurut saya paling penting untuk dibenahi adalah pemaparan saya di atas. Semoga ke depannya koperasi Indonesia dapat menjadi soko guru perekonomian yang sesungguhnya.
  

Referensi
http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/10/04/koperasi-di-berbagai-negara/
http://id.shvoong.com/business-management/management/1658624-good-corporate-governance/
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/07/03/16014893/Koperasi.Mitra.Bank.Jangkau.Masyarakat.Miskin

0 comments:

Post a Comment