Setiap orang yang melakukan aktivitas dan pekerjaan
haruslah memiliki etika. Etika merupakan dasar dari cara orang bersikap. Etika
berasal dari bahasa Yunani Kuno yaitu, ethikos yang berarti timbul dari kebiasaan.
Menurut Wikipedia.com etika adalah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. Etika tidak bisa dilepaskan dari peran
akuntan dalam memberikan informasi bagi pengambilan keputusan. Pada prinsip
etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan tentang
pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan,
dan rekan.
A. Akuntansi sebagai profesi dan Peran
Akuntan
Akuntansi merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang
mempelajari tentang bagaimana keuangan dapat diolah dengan baik. Akuntansi
dikenal sebagai ilmu yang memerlukan ketelitian dalam menjalaninya. Akuntansi
merupakan salah satu profesi yang mulai dikenal di masyarakat. Akuntansi bukan
hanya sekedar ilmu, tetapi juga profesi yang mendasari sebuah pekerjaan.
Profesi yang paling terkenal dalam bidang akuntansi adalah akuntan. Akuntansi
merupakan salah satu profesi yang paling disegani karena mengharuskan seseorang
bekerja dengan sangat teliti. Akuntan dapat dibedakan menjadi empat, yaitu:
1. Akuntan Intern
Yaitu orang yang bekerja pada suatu perusahaan dan
bertanggung jawab terhadap laporan keuangan. Akuntan intern bertugas menyusun
sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan, menyusun anggaran, menangani
masalah perpajakan, serta memeriksa laporan keuangan.
2. Akuntan Publik
Yaitu orang yang bekerja secara independen dengan
memberikan jasa akuntansi bagi perusahaan atau organisasi nonbisnis. Jasa yang
ditawarkan berupa pemeriksaan laporan keuangan sehingga sesuai dengan standar
akuntansi keuangan. Jasa lainnya berupa konsultasi perpajakan dan penyusunan
laporan keuangan.
3. Akuntan Pemerintah
Merupakan orang yang bekerja pada lembaga
pemerintahan. Akuntan ini bertugas memeriksa keuangan dan mengadakan
perencanaan sistem akuntansi. Misalnya Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
4. Akuntan Pendidik
Merupakan orang yang bertugas mengembangkan dan
mengajarkan akuntansi. Misalnya dosen dan guru mata pelajaran akuntansi.
Akuntan memiliki peran yang penting dalam
perekonomian Indonesia. Akuntan dapat membantu pemerintah dalam mengawasi
kegiatan perusahaan. Akuntan akan mengoreksi setiap kegiatan perusahaan yang
akan dilaporkan kepada pihak eksternal yang membutuhkan. Perusahaan akan
menggandeng akuntan untuk mengoreksi dan membuat laporan keuangan mereka.
Laporan keuangan itu merupakan laporan secara keseluruhan mengenai perusahaan
tersebut yang akan dipublish ke pihak eksternal. Pihak eksternal itu akan
menjadikan dasar pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang baik menandakan
perusahaan itu sehat dan pihak eksternal dapat mempercayai perusahaan tersebut.
Perusahaan yang baik dan sehat akan menyebabkan perekonomian Indonesia ikut
sehat. Peran akuntan dalam hal ini adalah sebagai sumber daya yang mengelola
dan mengoreksi laporan perusahaan.
B. Ekspektasi Publik
Seorang akuntan harus memiliki ketelitian yang
tinggi. Hal ini dikarenakan pekerjaan akuntan adalah mengoreksi laporan perusahaan.
Publik atau pihak eksternal sangat mengharapkan seorang akuntan bekerja
independen. Artinya, akuntan tidak boleh memihak kepada klien yang
mempekerjakannya. Dengan bekerja independen, laporan keuangan yang dibuat
merupakan laporan yang dapat diandalkan. Artinya, laporan tersebut dapat
dipercaya dan dapat dijadikan dasar dalam mengambil keputusan.
Publik/masyarakat sangat bergantung pada profesi
akuntan. Hal ini karena masyarakat akan menilai atau mengambil keputusan
ekonomi setelah melihat laporan keuangan perusahaan. Hubungan saling ketergantungan
antara perusahaan dan masyarakat mulai menjadi pokok perhatian pada dekade 80-an.
Perusahaan kemudian menanggapi harapan masyarakat, baik sebagai shareholder maupun
sebagai stakeholder dengan menghadirkan;
·
Menghadirkan
konsep tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui
pembentukan sistem pengendalian internal untuk menjamin tercapainya tujuan
perusahaan dalam menghasilkan laba dan melindungi hak-hak pemegang saham
·
Membuat
serangakaian code of conduct sebagai pedoman bagi internal perusahaan dalam
hubungannya dengan para stakeholder seperti karyawan, pemerintah dan masyarakat
umum.
C. Nilai-nilai Etika vs Teknik
Akuntansi/Auditing
Sebagian besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan
memegang pendapat bahwa penguasaan akuntansi dan atau teknik audit merupakan
sejata utama proses akuntansi. Tetapi beberapa skandal keuangan disebabkan oleh
kesalahan dalam penilaian tentang kegunaan teknik atau yang layak atau
penyimpangan yang terkait dengan hal itu. Beberapa kesalahan dalam penilaian
berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara
yang lain dikarenakan oleh kurangnnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran,
integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan
kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri.
·
Integritas:
setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan konsisten.
·
Kerjasama:
mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
·
Inovasi: pelaku
profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan
metode baru.
·
Simplisitas:
pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan
masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan
aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan
transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas
akuntansi tersebut.
D. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa
Akuntan publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada
masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan
masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika
profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan
profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya.
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat
kreditur dan investor mengharapakn penilaian yang bebas. Tidak memihak terhadap
informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat yaitu :
·
Jasa Assurance
adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi
pengambil keputusan.
·
Jasa Atestasi
terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur.
·
Jasa Atestasi
adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan
kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang
material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
·
Jasa
Nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya
tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringakasan temuan, atau
bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada
masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan
masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika
profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan
profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen
Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai
akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber
dari prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Sumber:
Diakses
pada tanggal 6 November 2014 pukul 23.00
http://albantantie.blogspot.com/2013/10/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html
http://tugasprofesiakuntansi.blogspot.com/2011/12/ekspektasi-masyarakat-terhadap-bisnis.html
http://oliviaudhiyyah.blogspot.com/2012/10/tugas-wajib-4-perilaku-etika-dalam.html
0 comments:
Post a Comment