Ilmu layaknya isian risol, beraneka ragam namun satu kenikmatan.

Tuesday, October 23, 2012

Pentingnya Menyusun Blueprint Kesuksesan

10:22 PM Posted by Agus Hadi Muhidin 3 comments


Bicara mengenai kesuksesan, siapakah yang tidak ingin sukses?  Jika ditanya, semua orang pasti ingin sukses. Masing-masing individu memiliki standar kesuksesan mereka sendiri. Terkadang orang yang menurut kita sudah sukses, ternyata merasa dirinya belum sukses.
Karena itu ada ungkapan “Success is a journey, not a destination” atau “kesuksesan adalah sebuah perjalanan, bukan suatu tujuan.”  Hidup adalah sebuah perjalanan, itulah sebuah kesuksesan kita. 
Dalam mencapai kesuksesan, ada sebagian orang ada yang begitu mudah mendapatkannya walau dengan sedikit usaha saja, sementara banyak orang yang begitu sulit memperolehnya walaupun telah berusaha keras. Mengapa beberapa orang begitu mudah mewujudkan impiannya, sementara yang lain begitu sulit bahkan cenderung tidak mendapatkannya?  Apakah pendidikan, ketrampilan, kepandaian, ataukah nasib yang menentukan hal ini?  TIDAK, ternyata jawabannya bukan karena mereka tidak memiliki kemampuan, atau karena nasib mereka kurang beruntung.  Karena 90% orang yang tidak mencapai impiannya tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas atau “blueprint” mengenai kesuksesan yang mereka impikan.
Definisi blueprint menurut Oxford Dictionary adalah “detailed description of a plan”, atau deskripsi yang mendetil mengenai suatu rencana.  Istilah blueprint sendiri umumnya digunakan oleh para arsitek untuk menyebut gambar rencana bentuk bangunan di atas kertas berwarna biru.  Sehingga dapat disimpulkan arti blueprint adalah gambaran rencana secara jelas (di atas kertas).
Bagaimana mungkin seorang dapat memiliki kekayaan yang diinginkan apabila dalam dirinya tidak memiliki blueprint atau cetak biru mengenai kekayaan tersebut?  Dapat diumpamakan seperti membangun sebuah gedung tanpa blueprint, pasti tidak akan terwujud.
Karena itu agar dapat berhasil mencapai kesuksesan sesuai impian, kita harus menyusun Blueprint Kesuksesan.  Dengan adanya blueprint yang jelas, semua rencana dapat diwujudkan dengan cepat.

Meninjau dan Mengubah Blueprint
Keadaan kita saat ini adalah HASIL dari perbuatan kita di masa lalu.  Jika ingin mengetahui masa depan kita, lihatlah perbuatan kita di masa ini.
Ambillah perumpamaan sebuah pohon.  Anggaplah pohon sebagai kehidupan dan buah sebagai hasil yang kita capai.  Ada buah yang besar, ada yang kecil.  Ada yang manis, ada yang asam.  Kebanyakan orang ingin memperoleh buah (hasil) yang besar dan manis, maka diberikanlah perhatian ekstra pada buahnya (hasil) agar menjadi besar dan manis.  Namun sesungguhnya, yang paling berpengaruh dalam menghasilkan buah yang besar dan manis adalah bibit atau akarnya.
Karena itu, jika kita mau mengubah hasil (buah), maka kita harus mengubah akarnya dulu.  Akar di sini diartikan sebagai keyakinan kita mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kesuksesan.  Kita harus meninjau keyakinan-keyakinan kita.  Keyakinan yang menghambat harus diubah menjadi keyakinan baru yang mendukung tercapainya tujuan dalam blueprint kesuksesan kita.


Cara Menyusun Goal untuk Blueprint Kesuksesan
  •      Langkah Pertama:

Tuliskan apa yang Anda inginkan, misalnya yang berhubungan dengan pengembangan diri/karir/bisnis Anda.  Ingat, goal harus jelas/detil.
  •   Langkah Kedua:

Di samping daftar goal yang ingin dicapai, tuliskan kapan Anda ingin mencapainya.  Ingat, goal adalah impian dengan tenggang waktu.
  • Langkah Ketiga:

Pilih satu goal yang paling penting untuk dicapai dalam satu tahun, dan buatlah satu paragraf tentang mengapa Anda mau mencapainya dan berkomitmen penuh terhadap goal tersebut.
  • Terakhir

Semua yang sudah kita rancang tidak akan terwujud apabila tidak ada TINDAKAN.  So, ACTION NOW!!



Sunday, October 21, 2012

Andai Saya Menjadi Menteri Koperasi

2:49 PM Posted by Agus Hadi Muhidin No comments

Masalah, sebuah kata yang memiliki banyak arti, sama dengan halnya jika berbicara koperasi di Indonesia pasti akan lebih mudah memaparkan masalah-masalah yang dihadapi koperasi dibandingkan dengan keberhasilannya. Sebetulya banyak problema yang menghiasi perkembangan koperasi di Indonesia, namun pada postingan sebelumnya saya sudah memaparkan poin-poin yang menjadi kendala perkembangan koperasi. Judul di atas sudah pasti akan membicarakan impian atau kebijakan yang saya akan ambil untuk mebenahi kekurangan dalam perkembangan koperasi di Indonesia.

Pertanyaan yang pasti terbesit dalam pikirin pembaca adalah mau melakukan apakah saya jika menjadi Menteri Koperasi?.  Dan apakah kebijakan yang saya ambil menguntungkan untuk perkembangan koperasi atau malah mempersulit?. Sebetulnya Indonesia mempunyai tiga pilar utama yang menyangga perekonomian yaitu:  Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiga pilar tersebut memiliki peranan masing-masing dalam perekonomian, akan tetapi mengapa koperasi merupakan pilar ekonomi yang jalannya terseok.

Mengapa terseok? Apa maksudnya terseok? Terseok berarti  perkembangannya belum sepenuhnya berhasil, padahal jika tidak terseok maka koperasi Indonesia bisa mengalahkan koperasi negara-negara maju. Sebetulnya di negara-negara maju awal mula hadirnya koperasi karena alasan untuk membantu para buruh menghadapi masalah ekonomi yang terjadi pada waktu itu. Untuk itu jika saya menjadi menteri saya akan melakukan perombakan pada sisi birokrasi dan regulasi agar akses masyarakat ke pemerintah tentang pengaduan atau meminta bantuan untuk kelangsungan koperasi akan menjadi lebih mudah.

Akan tetapi pemerintah atau Kementrian Koperasi dan UKM tidak serta merta mempermudah izin pendirian koperasi, tetapi saya akan membuat peraturan dimana akan diadakan pelatihan-pelatihan untuk para pengurus koperasi, agar jika nanti koperasinya sudah berjalan, tidak mudah terseok oleh belum siapnya SDM mengelola koperasi. Sehingga nantinya semakin sedikit koperasi yang mati suri, dan saya pun akan membuat sistem yang ter-integrasi ke pemerintah pusat. Jadi, nantinya koperasi-koperasi yang ada di daerah-daerah bisa ter-control dengan mudah.

Karena dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, koperasi pun harus mengambil sisi positifnya dengan menyisipkan materi penggunaan internet atau software yang sengaja dibuat yang di dalamnya terdapat menu-menu atau aplikasi-aplikasi yang dapat mempermudah dalam manajemen keuangan koperasi. Mungkin hal tersebut bisa diimplementasikan pada saat pelatihan para pengurus, dengan begitu para pengurus akan lebih mudah dalam kinerja kerjanya.

Bukan saja membenahi SDM dan birokrasinya, saya pun jika menjadi menteri koperasi akan menerapkan prinsip  good corporate governance (GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Apa yang dimaksud GCG itu?  Good Corporate Governance (GCG) tidak lain adalah pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.

Good Corporate Governance tercipta apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan dengan bisnis kita. Good Corporate Governance memberikan kontribusi dapat dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver, performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus ditingkatkan.

Dari pemaparan GCG di atas kementrian koperasi atau pemerintah sebagai regulator bisa menerapkan prinsip tersebut, walaupun tidak semua diterapkan. Akan tetapi dari prinsip di atas, anggota akan lebih mudah dalam memperoleh informasi tentang keadaan koperasi, karena dengan prinsip GCG pihak pengurus wajib memiliki sifat keterbukaan kepada anggota agar mereka mempercayai ke profesionalan pengurus. Terdapat poin penting yaitu GCG atau keberhasilan koperasi akan tercapai jika ada keseimbangan kepentingan antara anggota dan pengurus, dengan begitu semua keinginan keduanya bisa terpenuhi tanpa membebani satu belah pihak.

Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya, yaitu menyejahterakan anggotanya. Sehingga nantinya pihak dari Kementrian Koperasi dan UKM akan mensosialisasikan secara menyeluruh tentang konsep, tujuan, visi, misi, serta dasar pemikiran untuk membangun sebuah koperasi yang didasarkan pada hati nurani.

Lalu saya pun akan menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif dan terencana. Blue Print disini dapat didefinisikan menurut Oxford Dictionary adalah “detailed description of a plan”, atau deskripsi yang mendetil mengenai suatu rencana. Bisa juga diartikan sebagai sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan yang meliputi penerapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, pelaksanaan program, dan fokus kegiatan serta langkah - langkah atau implementasi yang harus dilaksanakan olah setiap unit di lingkungan kerja.

Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Dengan begitu setiap koperasi yang ada di Indonesia memiliki kerangka atau konsep awal pendirian koperasi yang berorientasikan pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Sehingga para anggota atau pengurus dapat mencapai tujuannya dengan mudah. Karena kerangkanya sudah tahu dari awal, dan mereka pun dapat membenahi secara mandiri jika suatu saat terjadi suatu masalah dalam koperasi.

Dalam kebijakan yang saya ambil pun akan ada kebijakan pembenahan kondisi internal koperasi. Praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Sehingga kedepannya koperasi menjadi wajah badan usaha yang mempunya kredibilitas tinggi.

Kebijakan dari faktor intern sudah, selanjutnya saya akan mengkaji apa sebetulnya permasalahan dari faktor eksternal yang menyebabkan kurang berkembangnya koperasi di Indonesia. Banyak permasalahan yang dihadapai koperasi terutama masalah pendanan, sebetulnya pemerintah tiap tahunnya selalu menggelontorkan dana cukup besar untuk pemenuhan modal koperasi, akan tetapi karena kurang profesionalnya manajemen koperasi berimbas pada penyerapan dana yang kurang maksimal.

Serta koperasi saat ini masih mempunyai kesulitan untuk memperoleh dana dari bank. Penyebabnya adalah persyaratan bank yang menginginkan manajemen koperasi yang belum profesional sehingga mengurangi kepercayaan bank terhadap koperasi. Oleh karena itu kebijakan awal yang saya ambil adalah pembenahan menyeluruh pada manajemen koperasi dengan mengadakan pelatihan, karena dengan begitu mutu dan kualitas dari koperasi akan dipandang baik oleh bank.

Tetapi bukan hanya koperasi saja yang dibenahi, tetapi saya akan mengajukan revisi undang-undang koperasi yang belum mempertemukan keuntungan antara pihak bank sebagai salah satu pemberi dana dan koperasi. Walaupun mungkin butuh waktu lama dalam proses penyusunan, akan tetapi jika pemerintah baik DPR mau pun pihak terkait mengerti dan memahami tujuan besar dari koperasi bukan tidak mungkin itu akan terlaksanan.

Lalu jika saya menjadi menteri koperasi saya akan mengubah pemahaman bahwa kementrian atau pemerintah adalah penyokong dan penggerak, tetapi kementrian hanyalah sebagai regulator yang mengawasi sehingga koperasi tidak terlalu manja. Jadi lebih mandiri seperti konsep awalnya koperasi adalah suatu badan usaha yang digerakan secara bersama-sama dengan modal bersama dan keuntungannya pun untuk anggota itu sendiri. Masalah yang sangat penting juga yaitu masalah re-generasi manajemen koperasi, karena kebanyakan koperasi di daerah-daerah manajemenya adalah para orang tua sehingga harus ada re-generasi agar kinerjanya lebih baik lagi.

Mungkin nantinya saya akan bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan untuk menyisipkan kurikulum koperasi pada jenjang sekolah menengah (SMA). Agar nantinya para pemuda penerus bangsa dapat memahami jika semua bersatu padu dalam memajukan koperasi, maka perekonomian Indonesia pun akan maju dan kuat menghadapi persaingan globalisasi dan badai krisis. Karena koperasi dapat menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan ekonomi makro maupun mikro Indonesia.

Mungkin masih banyak kebijakan yang saya ambil jika kelak menjadi menteri Koperasi dan UKM, tetapi yang menurut saya paling penting untuk dibenahi adalah pemaparan saya di atas. Semoga ke depannya koperasi Indonesia dapat menjadi soko guru perekonomian yang sesungguhnya.
  

Referensi
http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/10/04/koperasi-di-berbagai-negara/
http://id.shvoong.com/business-management/management/1658624-good-corporate-governance/
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/07/03/16014893/Koperasi.Mitra.Bank.Jangkau.Masyarakat.Miskin

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini

1:46 PM Posted by Agus Hadi Muhidin No comments


            Koperasi, jika membicarakan koperasi pasti dalam benak kita akan langsung mengingat pelajaran waktu Sekolah Dasar (SD) yang pernah diberikan pemahaman bahwa koperasi adalah tempat simpan pinjam yang berazaskan gotong royong atau kekeluargaan. Walau dalam arti sebenarnya yang saya kutip dari website Kementrian Koperasi dan UKM koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri.

Setalah memahami apa itu koperasi sekarang masuk ke dalam judul bagaimana keadaan koperasi di Indonesia saat ini? Apakah telah berhasil mensejahterakan masyarakat sebagai anggota? Atau justru kurang berkembang?

Perkembangan koperasi di Indonesia cenderung seimbang. Mangapa demikian? Karena saat ini kegiatan koperasi tidak hanya berpusat dalam bidang simpan pinjam seperti awal koperasi berkembang. Saat ini banyak cabang kegiatan usaha yang memakai azas koperasi dari mulai menjual barang dagang, bahkan sampai menjual barang kebutuhan produksi. Akan tetapi banyak pula nasib koperasi yang tidak aktif atau bisa di bilang mati suri, ini yang harusnya menjadi perhatian pemerintah karena koperasi ikut berperan penting dalam membantu perekonomian masyarakat khususnya di daerah-daerah.

Sebagai contoh koperasi mempunyai banyak cabang kegiatan seperti koperasi pertanian, KUD, koperasi serba usaha, dan koperasi wanita. Dari berbagai jenis koperasi yang paling mendominasi yaitu koperasi serba usaha. Karena koperasi serba usaha ini banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota. Walaupun koperasi Indonesia saat ini mengarah ke tingkat yang lebih baik, akan tetapi menurut berita yang saya kutip dari republika.co.id di daerah Karawang terdapat sekitar 470 unit koperasi mati suri dari total jumlah 1.403 unit koperasi yang ada .

Kemungkinan besar nasib koperasi yang mati suri itu akibat kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.

Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah  koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar.

Perkembangan koperasi Indonesia yang berkembang bukan dari kesadaran masyarakat namun berasal dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat, berbeda dari Negara-negara maju, koperasi berkembang berdasarkan kesadaran masyarakat untuk saling membantu dan mensejahterakan yang merupakan dari tujuan koperasi. Dengan kurangnya kesadaran masyarakat mengenai koperasi menjadikan koperasi kurang maju, karena masayarakat Indonesia lebih mementingkan keuntungan sendiri ketimbang saling membantu dan mensejahterakan sesama masyarakat. Jika proses tersebut berjalan pasti koperasi Indonesia akan berkembang pesat.

 Faktor berikutnya yang menjadi penghambat majunya koperasi menyinggung dari faktor sebelumnya adalah tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol  dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.

Mungkin faktor ini menjadi penyebab terjadinya penyelewengan dana di beberapa koperasi perkreditan atau investasi seperti beritanya pada pertengahan tahun 2012. Seperti kasus Koperasi Langit Biru di Tanggerang yang bergerak dibidang simpan pinjam dan investasi yang pengurusnya melarikan uang nasabahnya sebelum menepati janji pembagian bonus. Seperti di kutip dari tempo.co: “Para investor Koperasi Langit Biru melaporkan pengelola bisnis investasi itu ke Polres Kota Tangerang karena diduga melakukan penipuan. Laporan itu dilakukan para penyerta modal ini setelah pengelola koperasi ingkar janji memberikan bonus keuntungan usaha yang dijadwalkan kemarin Sabtu, 2 Juni 2012”. Penyebab kasus ini sebetulnya kurangnya pemahaman masyarakat tentang ilmu koperasi dan investasi serta kurangnya pengawasan masyarakat sebagai anggota.  Juga penyebabnya yaitu investasi yang tidak berputar, nasabah terlalu banyak dengan investasi besar itu akan menjadi masalah besar.

Manajemen koperasi yang belum professional, ini banyak terjadi pada koperasi-koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Fakta ini sering terjadi pada koperasi-koperasi di daerah-daerah karena mereka kebanyakan hanya berpendidikan samapai SD dan SLTA saja sehingga kurang kompeten dalam mengatur koperasi. Jadi perlunya pelatihan atau sosialisasi dari pihak pemerintah akan menjadi solusi untuk faktor ini.

Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah melalui dana-dana segar tanpa pengawasan terhadap bantuan tersebut, sifat bantuannya tidak wajib dikembalikan, sehingga koperasi bersifat manja dan tidak mandiri. Seharusnya koperasi harus di awasi oleh pemerintah akan tetapi jangan terlalu memberikan dana dengan mudah tanpa ada pengawasan yang ketat terhadap penyaluran dana di koperasi. Sehingga dana tersebut akan berputar dan tersalurkan untuk kepentingan koperasi dan bukan untuk segelintiran orang yang ingin mengambil untung.

Oleh karena itu masyarakat harus berperan aktif bukan saja pemerintah karena suatu usaha jika dilakukan bersama-sama akan lebih baik daripada hanya satu pihak saja. Seperti pepatah “tidak ada super human tapi yang ada super group”.


Referensi Bacaan
http://news.loveindonesia.com/en/news/detail/38705/koperasi-gulung-tikar bagaimana-nasib-perekonomian-rakyat
http://www.depkop.go.id/
http://www.tempo.co/read/news/2012/06/03/214407944/Koperasi-Langit-Biru-Dilaporkan-ke-Polisi