Masalah,
sebuah kata yang memiliki banyak arti, sama dengan halnya jika berbicara
koperasi di Indonesia pasti akan lebih mudah memaparkan masalah-masalah yang dihadapi
koperasi dibandingkan dengan keberhasilannya. Sebetulya banyak problema yang
menghiasi perkembangan koperasi di Indonesia, namun pada postingan sebelumnya
saya sudah memaparkan poin-poin yang menjadi kendala perkembangan koperasi.
Judul di atas sudah pasti akan membicarakan impian atau kebijakan yang saya
akan ambil untuk mebenahi kekurangan dalam perkembangan koperasi di Indonesia.
Pertanyaan
yang pasti terbesit dalam pikirin pembaca adalah mau melakukan apakah saya jika
menjadi Menteri Koperasi?. Dan apakah
kebijakan yang saya ambil menguntungkan untuk perkembangan koperasi atau malah
mempersulit?. Sebetulnya Indonesia mempunyai tiga pilar utama yang menyangga
perekonomian yaitu: Badan Usaha Milik
Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Ketiga pilar
tersebut memiliki peranan masing-masing dalam perekonomian, akan tetapi mengapa
koperasi merupakan pilar ekonomi yang jalannya terseok.
Mengapa
terseok? Apa maksudnya terseok? Terseok berarti
perkembangannya belum sepenuhnya berhasil, padahal jika tidak terseok
maka koperasi Indonesia bisa mengalahkan koperasi negara-negara maju.
Sebetulnya di negara-negara maju awal mula hadirnya koperasi karena alasan
untuk membantu para buruh menghadapi masalah ekonomi yang terjadi pada waktu
itu. Untuk itu jika saya menjadi menteri saya akan melakukan perombakan pada
sisi birokrasi dan regulasi agar akses masyarakat ke pemerintah tentang
pengaduan atau meminta bantuan untuk kelangsungan koperasi akan menjadi lebih
mudah.
Akan
tetapi pemerintah atau Kementrian Koperasi dan UKM tidak serta merta
mempermudah izin pendirian koperasi, tetapi saya akan membuat peraturan dimana
akan diadakan pelatihan-pelatihan untuk para pengurus koperasi, agar jika nanti
koperasinya sudah berjalan, tidak mudah terseok oleh belum siapnya SDM
mengelola koperasi. Sehingga nantinya semakin sedikit koperasi yang mati suri,
dan saya pun akan membuat sistem yang ter-integrasi
ke pemerintah pusat. Jadi, nantinya koperasi-koperasi yang ada di daerah-daerah
bisa ter-control dengan mudah.
Karena
dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, koperasi pun harus mengambil sisi
positifnya dengan menyisipkan materi penggunaan internet atau software yang
sengaja dibuat yang di dalamnya terdapat menu-menu atau aplikasi-aplikasi yang
dapat mempermudah dalam manajemen keuangan koperasi. Mungkin hal tersebut bisa
diimplementasikan pada saat pelatihan para pengurus, dengan begitu para
pengurus akan lebih mudah dalam kinerja kerjanya.
Bukan
saja membenahi SDM dan birokrasinya, saya pun jika menjadi menteri koperasi
akan menerapkan prinsip good
corporate governance (GCG) yang telah diterapkan pada
perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Apa yang dimaksud GCG itu?
Good Corporate Governance (GCG) tidak
lain adalah pengelolaan bisnis yang melibatkan kepentingan stakeholders serta
penggunaan sumber daya berprinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan
akuntabilitas.
Good Corporate Governance tercipta
apabila terjadi keseimbangan kepentingan antara semua pihak yang berkepentingan
dengan bisnis kita. Good Corporate Governance memberikan kontribusi dapat
dijadikan alternatif penting meningkatkan kualitas proses bisnis melalui
informasi yang dihasilkan serta peranannya sebagai performance driver,
performance measurement. Karena, walau bagaimana pun proses bisnis diperbaiki
secara tepat dan akurat apabila diperoleh informasi yang akurat serta
komprehensif tentang apa yang harus diperbaiki termasuk apa yang harus
ditingkatkan.
Dari
pemaparan GCG di atas kementrian koperasi atau pemerintah sebagai regulator
bisa menerapkan prinsip tersebut, walaupun tidak semua diterapkan. Akan tetapi
dari prinsip di atas, anggota akan lebih mudah dalam memperoleh informasi
tentang keadaan koperasi, karena dengan prinsip GCG pihak pengurus wajib
memiliki sifat keterbukaan kepada anggota agar mereka mempercayai ke
profesionalan pengurus. Terdapat poin penting yaitu GCG atau keberhasilan
koperasi akan tercapai jika ada keseimbangan kepentingan antara anggota dan
pengurus, dengan begitu semua keinginan keduanya bisa terpenuhi tanpa membebani
satu belah pihak.
Implementasi
GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam
koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya,
yaitu menyejahterakan anggotanya. Sehingga nantinya pihak dari Kementrian
Koperasi dan UKM akan mensosialisasikan secara menyeluruh tentang konsep,
tujuan, visi, misi, serta dasar pemikiran untuk membangun sebuah koperasi yang
didasarkan pada hati nurani.
Lalu
saya pun akan menyiapkan blue print pengelolaan koperasi
secara efektif dan terencana. Blue Print
disini dapat didefinisikan menurut Oxford Dictionary adalah “detailed
description of a plan”, atau deskripsi yang mendetil mengenai suatu rencana.
Bisa juga diartikan sebagai sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan yang
meliputi penerapan tujuan dan sasaran, penyusunan strategi, pelaksanaan
program, dan fokus kegiatan serta langkah - langkah atau implementasi yang
harus dilaksanakan olah setiap unit di lingkungan kerja.
Blue
print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi
panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya
secara profesional, efektif dan efisien. Dengan begitu setiap koperasi yang ada
di Indonesia memiliki kerangka atau konsep awal pendirian koperasi yang
berorientasikan pemenuhan kesejahteraan masyarakat. Sehingga para anggota atau
pengurus dapat mencapai tujuannya dengan mudah. Karena kerangkanya sudah tahu
dari awal, dan mereka pun dapat membenahi secara mandiri jika suatu saat
terjadi suatu masalah dalam koperasi.
Dalam
kebijakan yang saya ambil pun akan ada kebijakan pembenahan kondisi internal
koperasi. Praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan mengandung
kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai
dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah
penyimpangan koperasi. Sehingga kedepannya koperasi menjadi wajah badan usaha
yang mempunya kredibilitas tinggi.
Kebijakan
dari faktor intern sudah, selanjutnya saya akan mengkaji apa sebetulnya
permasalahan dari faktor eksternal yang menyebabkan kurang berkembangnya
koperasi di Indonesia. Banyak permasalahan yang dihadapai koperasi terutama
masalah pendanan, sebetulnya pemerintah tiap tahunnya selalu menggelontorkan
dana cukup besar untuk pemenuhan modal koperasi, akan tetapi karena kurang
profesionalnya manajemen koperasi berimbas pada penyerapan dana yang kurang
maksimal.
Serta
koperasi saat ini masih mempunyai kesulitan untuk memperoleh dana dari bank.
Penyebabnya adalah persyaratan bank yang menginginkan manajemen koperasi yang
belum profesional sehingga mengurangi kepercayaan bank terhadap koperasi. Oleh
karena itu kebijakan awal yang saya ambil adalah pembenahan menyeluruh pada
manajemen koperasi dengan mengadakan pelatihan, karena dengan begitu mutu dan
kualitas dari koperasi akan dipandang baik oleh bank.
Tetapi
bukan hanya koperasi saja yang dibenahi, tetapi saya akan mengajukan revisi
undang-undang koperasi yang belum mempertemukan keuntungan antara pihak bank
sebagai salah satu pemberi dana dan koperasi. Walaupun mungkin butuh waktu lama
dalam proses penyusunan, akan tetapi jika pemerintah baik DPR mau pun pihak
terkait mengerti dan memahami tujuan besar dari koperasi bukan tidak mungkin
itu akan terlaksanan.
Lalu
jika saya menjadi menteri koperasi saya akan mengubah pemahaman bahwa
kementrian atau pemerintah adalah penyokong dan penggerak, tetapi kementrian
hanyalah sebagai regulator yang mengawasi sehingga koperasi tidak terlalu
manja. Jadi lebih mandiri seperti konsep awalnya koperasi adalah suatu badan
usaha yang digerakan secara bersama-sama dengan modal bersama dan keuntungannya
pun untuk anggota itu sendiri. Masalah yang sangat penting juga yaitu masalah
re-generasi manajemen koperasi, karena kebanyakan koperasi di daerah-daerah
manajemenya adalah para orang tua sehingga harus ada re-generasi agar
kinerjanya lebih baik lagi.
Mungkin
nantinya saya akan bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan untuk menyisipkan
kurikulum koperasi pada jenjang sekolah menengah (SMA). Agar nantinya para
pemuda penerus bangsa dapat memahami jika semua bersatu padu dalam memajukan
koperasi, maka perekonomian Indonesia pun akan maju dan kuat menghadapi
persaingan globalisasi dan badai krisis. Karena koperasi dapat menjadi salah
satu faktor penentu keberhasilan ekonomi makro maupun mikro Indonesia.
Mungkin
masih banyak kebijakan yang saya ambil jika kelak menjadi menteri Koperasi dan
UKM, tetapi yang menurut saya paling penting untuk dibenahi adalah pemaparan
saya di atas. Semoga ke depannya koperasi Indonesia dapat menjadi soko guru perekonomian yang
sesungguhnya.
Referensi
http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2012/10/04/koperasi-di-berbagai-negara/
http://id.shvoong.com/business-management/management/1658624-good-corporate-governance/
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/07/03/16014893/Koperasi.Mitra.Bank.Jangkau.Masyarakat.Miskin