Ilmu layaknya isian risol, beraneka ragam namun satu kenikmatan.

Sunday, October 23, 2011

Selamat Jalan, Simoncelli

5:36 PM Posted by Agus Hadi Muhidin No comments
Marco Simoncelli (lahir di CattolicaRiminiItalia20 Januari 1987 – meninggal di SepangMalaysia23 Oktober 2011 pada umur 24 tahun) adalah salah satu pembalap MotoGP yang berasal dari Italia, dan cukup terkenal dengan karakter balapnya yang cukup garang. Gaya garangnya ini terlihat ketika seri terakhir MotoGP musim 2010, saat ia nyaris membuat Jorge Lorenzo terjatuh dan gagal meraih kemenangan di seri terakhir musim itu.
Simoncelli mengawali karirnya di dunia balap motor profesional, ketika ia menginjak usia 9 tahun di ajang Italian Minimoto Championship. Tahun 2001 ia pun hengkang ke ajang European 125cc dan mengamankan titel juara di tahun 2002.
Pada tahun 2002 ia kemudian memulai karirnya di ajang MotoGP. Selama tiga tahun ia kemudian berlaga di kelas 125cc, namun ia hanya mampu meraih hasil terbaik di posisi kelima pada tahun 2005. Naik ke kelas 250cc ia menjadi satu-satunya pembalap tim Gilera yang mampu menunjukkan hasil terbaik di ajang ini. Yaitu menjadi juara dunia di tahun 2008.
Hasil ini membuat tim Gresini Honda tertarik untuk merekrutnya di ajang MotoGP pada tahun 2010 lalu. Ia pun mampu memperlihatkan hasil yang bagus sebagai pembalap rookie. Hasil terbaik yang bisa ditorehkan oleh pembalap asal Italia itu, adalah posisi keempat di MotoGP Portugal 2010. Namun berita terakhir mengabarkan bahwa ia tewas karena kecelakaan ketika race berlangsung di sirkuit sepang malaysia 23 oktober 2011. Berikut kutipan berita nya. 

"SEPANG - Berita duka datang dari MotoGP, pembalap Marco Simoncelli akhirnya meninggal dunia dalam balapan yang berlangsung di GP Malaysia akhir pekan ini.

Simoncelli terlibat kecelakaan serius dengan Colin Edwards saat memasuki tikungan turn 11. Insiden dengan Edwards itu membuat Simoncelli terjatuh dan tidak sadar diri, terlebih setelah helm yang dikenakannya terlepas.

Setelah mendapat perawatan serius dan intensif oleh tim medis, nyawa Simoncelli akhirnya tidak tertolong lagi. Akibat kecelakaan ini, balapan di GP Malaysia harus dibatalkan."




SOFTSKILL BAB 4: KEWIRASWASTAAN

6:33 AM Posted by Agus Hadi Muhidin No comments
Selamat malam para pembaca kali ini saya posting tulisan ini pada malam hari, masih berhubungan dengan bisnis kali ini saya akan menjelaskan tentang kewirausahaan. Manusia memiliki kesempatan untuk mengubah nasibnya. Hal itu dapat terjadi karena manusia bertindak dan melakukan sesuatu yang mendatangkan keuntungan. Banyak di sekeliling kita yang dalam waktu relatif singkat telah menjadi orang kaya. Banyak orang yang seperti mendapat mukjizat karena dalam waktu yang tidak begitu lama telah sukses sebagai pengusaha. Pertanyaan sekarang adalah, “Tipe orang sepeti apakah mereka yang sukses tersebut?” Jawabannya adalah tipe orang yang berani memulai usaha, dapat mengatasi masalah, dan berani menanggung resiko. Orang yang memiliki tipe seperti itu dikenal sebagai orang yang sukses berwirausaha. Pembahasan berikut ini akan menguraikan beberapa hal yang berhubungan dengan kewirausahaan.

Kewirausahaan berasal dari kata wirausaha diberi awalan ke dan akhiran an yang bersifat membuat kata benda wirausaha mempunyai pengertian abstrak, yaitu hal-hal yang bersangkutan dengan wirausaha. Lebih lanjut bila wira diartikan sebagai berani dan usaha diartikan sebagai kegiatan bisnis yang komersial maupun non bisnis dan non komersial, maka kewirausahaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan keberanian seseorang untuk melaksanakan sesuatu kegiatan bisnis/non bisnis (cara mandiri)
Sedangkan pengertian Wiraswasta adalah orang yang memiliki pribadi hebat, produktif, kreatif, melaksanakan kegiatan perencanaan bermula dari ide sendiri, kemudia mengembangkan kegiatannya dengan menggunakan tenaga orang lain dan selalu berpegang pada nilai-nilai disiplin dan kejujuran yang tinggi.

Unsur penting wiraswasta
1.      Unsur Daya Pikir
Daya pikir adalah juga sumber dan awal kelahiran kreasi dan temuan baru serta yang terpenting ujung tombak kemajuan suatu umat. Daya pikir, pengetahuan, kepandaian, intelektual, atau kongnitif mencirikan tingkat penalaran, taraf pemikiran yang dimiliki seseorang. Tantangan yang dihadapi dalam meningkatan daya nalar ialah bagaimana agar taraf pemikiran, pengetahuan, dan pemahaman terus dipacu untuk maju dan berjaya.


2.      Unsur Keterampilan
Mengandalkan berfikir saja belumlah cukup untuk dapat mewujudkan satu karya nyata. Karya hanya terwujud jika ada tindakan. Keterampilan merupakan tindakan raga untuk melakukan suatu kerja. Dari hasil kerja itulah baru dapat diwujudkan suatu karya, baik berupa produk ataupun jasa. Keterampilan dibutuhkan oleh siapa saja, termasuk kalangan pebisnis profesional. Dalam kerangka bisnis, ilmu kehidupan/keterampilan yang dibutuhkan adalah segala hal yang menunjang keberhasilan bisnis. Antara lain, keterampilan dalam mengelola keuangan (manjemen keuangan, keterampilan atau keahlian memasarkan (manajemen pemasaran), dan sebagainya. Serta yang paling penting adalah penguasaan keterampilan operasi/produksi dari lapangan bisnis yang digelutinya. Dengan demikian, penguasaan keterampilan tidak juga menjadi unsur penting wiraswasta, namun lebih dari itu, ia menjadi suatu kewajiban yang harus dikerjakan oleh sebagain dari umat apabila ilmu-ilmu tersebut dinilai sangat dibutuhkan umat.


3.      Unsur Sikap Mental Maju
Daya pikir dan keterampilan belumlah dapat menjamiin kesuksesan. Sukses hanya dapat diraih jika terjadi sinergi antara pemikiran, keterampilan, dan sikap mental maju. Sikap mental inilah yang dalam banyak hal justru menjadi penentu keberhasilan seseorang.

4.      Unsur Intuisi
Jika ditelusuri lebih jauh, sebenarnya ada faktor lain di samping pemikiran, keterampilan, dan sikap mental yang juga menentukan keberhasilan seseorang. Faktor itu tidak lain adalah intuisi atau kewaspadaan. Intuisi atau juga dikenal sebagai feeling adalah sesuatu yang abstrak, sulit digambarkan, namun seringkali menjadi kenyataan jika dirasakan serta diyakini benar dan lalu diusahakan.
Kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba
  • Tentukan minat Anda sebelum memilih jenis usaha waralaba, apakah di bidang kuliner, salon kecantikan atau lainnya.
  • Pilihlah satu jenis usaha, misalnya waralaba kuiliner. Lalu ambil tiga pilihan waralaba kuliner atau tiga brand yang Anda minati untuk Anda seleksi.
  • Kenali lebih dalam mengenai sistem waralaba dari ketiga pilihan waralaba tersebut. Pelajarilah dan bandingkan dengan seksama dari sistem yang ditawarkannya.
  • Untuk memilih waralaba yang tepat dan bisa membawa Anda pada kesuksesan berbisnis, berikan pertanyaan detil kepada franchisor. Seperti informasi detil sejarah berdirinya, kapan memulai franchise, siapa franchisee pertama, mintalah izin dan informasi apakah Anda boleh bertemu dengan franchisee pertama untuk mencari tahu pengalaman bisnisnya, dan temukan apa keunikan dari setiap usaha waralaba yang Anda seleksi tersebut.
Jenis-jenis usaha yang potensial diwaralabakan:
  •          Produk dan Jasa Otomotif
  •     Bantuan dan Jasa Bisnis
  •     Produk dan Jasa Konstruksi, Perawatan dan Perbaikan Rumah, Jasa AC
  •     Jasa pendidikan
  •     Rekreasi danHiburan
  •     Fastfood dan Takeaway
  •     Stand Makanan/Food Stalls
  •     Perawatan kesehatan, medis, dan kecantikan
  •     Jasa membersihkan karpet, pemasangan gorden, kebersihan rumah, dan perbaikan furniture
  •     Eceran/Retailing


Perusahaan kecil pasti mempunyai kekuatan dan kelebihan sebagai berikut:
-  Kelemahan:
a.  Skala Usaha Kecil.
b.  Padat karya.
-  Kekuatan
a.  Berbasis sumber daya lokal dan sumber daya alam.
b.  Pelaku banyak.
c.  Menyebar.


Beberapa keunggulan yang dimiliki oleh Usaha antara lain:
  •  Inovasi dalam teknologi yang dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
  •  Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil.
  •  Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat    dibandingkan dengan perusahaan berskala besar yang pada umumnya birokratis.
  • Terdapat dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.


Kelemahan yang dimiliki Usaha Kecil adalah:
1.
Kesulitan pemasaran
Hasil dari studi lintas Negara yang dilakukan oleh James dan Akarasanee (1988) di sejumlah Negara ASEAN menyimpulkan salah satu aspek yang terkait dengan masalah pemasaran yang umum dihadapi oleh pengusaha UKM adalah tekanan-tekanan persaingan, baik dipasar domestik dari produk-produk yang serupa buatan pengusaha-pengusaha besar dan impor, maupun dipasar ekspor. 


2. Keterbatasan finansial

UKM di Indonesia menghadapi dua masalah utama dalam aspek finansial antara lain: modal (baik modal awal maupun modal kerja) dan finansial jangka panjang untuk investasi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan output jangka panjang.


3. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) 
Keterbatasan sumber daya manusia juga merupakan salah satu kendala serius bagi UKM di Indonesia, terutama dalam aspek-aspek kewirausahaan, manajemen, teknik produksi, pengembangan produk, control kualitas, akuntansi, mesin-mesin, organisasi, pemprosesan data, teknik pemasaran, dan penelitian pasar


4.Masalah bahan baku

Keterbatasan bahan baku dan input-input lain juga sering menjadi salah satu masalah serius bagi pertumbuhan output atau kelangsungan produksi bagi UKM di Indonesia. Terutama selama masa krisis, banyak sentra-sentra Usaha Kecil dan Menengah seperti sepatu dan produk-produk textile mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku atau input lain karena harganya dalam rupiah menjadi sangat mahal akibat depresiasi nilai tukar terhadap dolar AS.


5.Keterbatasan teknologi

Berbeda dengan Negara-negara maju, UKM di Indonesia umumnya masih menggunakan teknologi tradisonal dalam bentuk mesin-mesin tua atau alat-alat produksi yang sifatnya manual. Keterbelakangan teknologi ini tidak hanya membuat rendahnya jumlah produksi dan efisiensi di dalam proses produksi, tetapi juga rendahnya kualitas produk yang dibuat serta kesanggupan bagi UKM di Indonesia untuk dapat bersaing di pasar global. Keterbatasan teknologi disebabkan oleh banyak faktor seperti keterbatasan modal investasi untuk membeli mesin-mesin baru, keterbatasan informasi mengenai perkembangan teknologi, dan keterbatasan sumber daya manusia yang dapat mengoperasikan mesin-mesin baru.


Usaha untuk mengembangkan perusahaan kecil antara lain:
  • Peningkatan akses kepada aset produktif, terutama modal, di samping juga teknologi, manajemen, dan segi-segi lainya yang penting.
  • Peningkatan akses pada pasar, yang meliputi suatu spektrum kegiatan yang luas, mulai dari pencadangan usaha, sampai pada informasi pasar, bantuan produksi, dan prasarana serta sarana pemasaran.
 Kewirausahaan. Dalam hal ini pelatihan-pelatihan mengenai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk berusaha teramat penting. Namun, bersamaan dengan atau dalam pelatihan itu penting pula ditanamkan semangat wirausaha. Bahkan hal ini harus diperluas dan dimulai sejak dini, dalam sistem pendidikan kita, dalam rangka membangun bangsa Indonesia yang mandiri, yakni bangsa niaga yang maju dan bangsa industri yang tangguh. Upaya ini akan memperkuat proses transformasi ekonomi yang sedang berlangsung karena didorong oleh transformasi budaya, yakni modernisasi sistem nilai dalam masyarakat. Kelembagaan ekonomi dalam arti luas adalah pasar. Maka memperkuat pasar adalah penting, tetapi hal itu harus disertai dengan pengendalian agar bekerjanya pasar tidak melenceng dan mengakibatkan melebarnya kesenjangan. Untuk itu diperlukan intervensi-intervensi yang tepat, yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah yang mendasar dalam suatu ekonomi bebas, tetapi tetap menjamin tercapainya pemerataan sosial (social equity).

Walaupun kita sudah mengetahui cara-cara membangun perusahaan kecil tapi terkadang tetap saja masih terjadi kegagalan yang dapat merugikan pihak pengelola, misal:
1.  Ketidakmampu pimpinan dalam mengelola dan mengarahkan SDM.
2. Sulit mengembangkan usaha dikarenakan kesuliatn dalam memperoleh modal jangka panjang dengan syarat yang lunak.
3.  Kurang tepat dalam memilih media promosi
4.  Ketidakmampuan dalam menagih utang.

Kita sering beranggapan bahwa kewirausahaan dengan bisnis kecil adalah sama. Namun sebenarnya kedua hal tersebut mempunya pengertian yang berbeda. Keduanya memang memiliki persamaan yaitu sama-sama bergerak dalam membuka usaha. Namun di antara keduanya terdapat perbedaan. Kewirausahaan adalah keberanian seseorang mengambil risiko dengan menyatukan berbagai fungsi, produksi, termasuk bahan baku, modal, tenaga kerja dan menerima imbalan dalam bentuk laba dari nilai pasar yang di hasilkan. Sedangkan bisnis kecil adalah kegiatan usaha kecil yang sifatnya mencari keuntungan biasanya usaha ini di lakukan melalui kegiatan usaha rumahan.

Saya sudah menjelaskan tentang materi kwirausahaan, bagamaimana apakah anda tertarik utnuk berwirausaha? Saya yakin di dalam benak Anda terbayang jika Anda mendirikan usaha sendiri dan bisa membantu orang lain untuk mendapatkan pekerjaan. Tapi pasti pertanyaan besar muncul “Apakah saya bisa mewujudkannya?” Saya yakin bisa asalkan anda mempelajari diri Anda sendiri dan membuatnya seperti jiwa seorang wirausahawan, bekerja keras, percaya diri, menanggung resiko, dan berorientasi pada tugas dan hasil.

SUMBER


http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba
http://tariles41.blogspot.com/2010/04/keunggulan-dan-kelemahan-usaha-kecil.html
Buku Pengantar Bisnis Oleh M. Fuad, dkk
http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan
Buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XII, disusun oleh Drs. Alam S., MM


Nama                     : Agus Hadi Muhidin
NPM                      : 20211369
Kelas                      : 1EB07 
Fak/Jurusan            : Ekonomi/Akuntansi




Friday, October 21, 2011

SOFTSKILL BAB 3: BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

9:22 PM Posted by Agus Hadi Muhidin No comments
Setelah sebelumnya saya membahas tentang bisnis dan perusahaan sekarang saya akan menjelaskan tentang bentuk-bentuk badan usaha. Sebetulnya perusahaan termasuk kedalam bentuk badan usaha, namun keduanya tidak sama karena badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis, sedangkan prusahaan adalah kesatuan teknis. Berikut saya akan memperjelas materi ini.


Pengertian Badan Usaha
Badan Usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat. Disebut kesatuan yuridis karena badan usaha umumnya berbadan hukum. Disebut kesatuan ekonomis karena factor-faktor produksi yang terdiri dari asas sumber daya alam, modal, dan tenaga kerja dikombinasikan untuk mendapat laba atau memberi layanan kepada masyarakat.

Bentuk-bentuk Badan Usaha

a.   1. Badan Usaha Milik Negara
(1)    Pengertian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Negara yang dipisahkan.
(2)    Maksud dan tujuan pendirian BUMN
a.       Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasioanl
b.      Mengejar keuntungan
c.       Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa
d.      Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan
e.      Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha
(3)    Jenis BUMN
a.       Badan usaha perseroan (Persero)
Badan Usaha Perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh Negara yang tujuan utamanya mengejar keuntungan. Contoh Persero antara lain PT Pertemina, PT Kimia Farma Tbk., PT Kereta Api Indonesia, PT Bank BNI Tbk., PT Jamsostek, dan PT Garuda Indonesia.
b.      Badan Usaha Umum (Perum)
Badan usaha umum (Perum) dalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan badan usaha.

(4)    Peran BUMN dalam perekonomian

 Peran BUMN dalam system perekonomian nasional tersebut adalahsebagai penghasil barang atau jasa demi pemenuhan hajat hidup orang banyak.

2.       Badan Usaha Swasta
(1)    Pengertian badan usaha swasta
Badan usaha swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta.
(2)    Maksud dan tujuan pendirian badan usaha swasta
Badan usaha swasta didirikan seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan murni untuk mencari keuntungan dan pengembangan modal. Tugas utama badan usaha swasta adalah menyediakan barang dan/jasa yang dibutuhkan masyarakat malalui usaha komersial.
(3)    Jenis badan usaha swasta
a.       Badan usaha perorangan
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
§  Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
§  Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
§  Dipimpin oleh direksi
§  Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
§  Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
§  Tidak memperoleh fasilitas negara
b.      Badan usaha firma
Badan usaha firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan dua orang atau lebih yang menjalankan kegiatan usaha dengan satu nama.Masing-masing sekutu (firmant) ikut memimpin perusahaan dan bertanggung jawab penuh terhadap hutang perusahaan.
Kelebihan: 
- Modalnya lebih besar karena gabungan beberapa orang 
- Kelangsungan hidup lebih terjamin karena dikelola oleh beberapa orang 
- Bisa memanfaatkan keahlian masing-masing sekutu 
Kelemahan: 
- Tanggungjawab pemilik yang tidak terbatas terhadap hutang perusahaan 
- Mudah terjadi perselisihan diantara sekutu perusahaan 
- Apabila salah satu sekutu (firmant) melakukan kesalahan akibatnya ditanggung oleh 
seluruh anggota firma.

c.       Badan usaha persekutuan komanditer (CV)
Persekutuan komanditer atau CV (dari bahasa Belanda Commanditair Vennootschap) adalah badan usaha yang terdiri dari satu atau beberapa sekutu komanditer.Sekutu komanditer adalah sekutu yang hanya menyerahkan atau menyertakan modal, dan tidak turut campur dalam pengelolaan perusahaan.
Pada CV dikenal dua macam 
sekutu yaitu: 
Sekutu aktif, yaitu sekutu yang ikut menyertakan modal sekaligus aktif mengelola
jalannya usaha. 
Sekutu pasif atau sekutu komanditer, yaitu sekutu yang hanya menyertakan modal 
saja dan tidak terlibat dalam pengelolaan usaha. 
Kelebihan: 
- Cara pendiriannya mudah 
- Modalnya relatif besar yang bersumber dari para sekutu 
- Sistem pengelolaan lebih baik 
- Mudah memperoleh kredit dari bank 
Kelemahan: 
- Sekutu aktif memikul tanggungjawab yang tidak terbatas 
- kelangsungan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu 
-kesulitan untuk menarik modal yang telah disertakan

d.      Badan usaha perseroan terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) disebut juga Naamloze Vennootschap (NV-Bahasa Belanda),adalah badan usaha yang dari persekutuan antara dua orang atau lebih yang modalnya diperoleh dengan cara menjual saham.
Saham adalah surat berharga dengan nilai nominal tertentu sebagai bukti kepemilikan  perusahaan. Saham dapat diperjualbelikan/dipindahtangankan melalui bursa/pasar  saham sesuai dengan besar kecilnya permintaan dan penawaran. Pemilik saham  memperoleh pembagian keuntungan perusahaan yang disebut deviden. 
Kelebihan: 
- Mudah memperoleh/menambah modal dengan jalan menjual saham 
- Keprofesionalan pengelola lebih bisa diandalkan 
- Pemilik saham dapat sewaktu-waktu memindahtangankan atau menjualnya kepada 
orang lain 
- Tanggung jawab pemilik sebatas saham yang dimilikinya 
- Mudah memperoleh kredit dari bank 
Kelemahan: 
- Proses pendirian memerlukan perijinan yang lama dan berbelit 
- Spekulasi saham dibursa saham menyebabkan labilnya permodalan perusahaan 
- Rahasia badan usaha kurang terjamin

e.      Badan usaha koperasi
Koperasi diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1

Dari pengertian tersebut dapat ditarik beberapa konsep pokok, yaitu: 
- Koperasi merupakan badan usaha 
- Anggotanya terdiri dari orang seorang (koperasi primer) dan badan hukum-badan hukum 
koperasi (koperasi sekunder) 
- Kegiatannya berlandaskan prinsip-prinsip koperasi 
- Berdasar atas asas kekeluargaan 
·      Tujuan Koperasi 
Dalam peraturan koperasi disebutkan tujuan koperasi yaitu sebagai berikut: 
a) memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya 
b) menyejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya 
c) ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 
·      Prinsip Koperasi 
Sebagai salah satu kekuatan ekonomi sangat diharapkan peranannya dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, koperasi harus bekerja dengan berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi. 
a) Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka 
b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis 
c) Pembagian sisa hasil usaha (SHU) sesuai dengan jasa usaha anggota 
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal 
e) Kemandirian 
·      Jenis Koperasi 
Koperasi Indonesia dibedakan menurut lapangan usahanya dan menurut keanggotaannya. 
Menurut lapangan usahanya koperasi dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut: 
a) Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya menyediakan berbagai kebutuhan konsumsi anggotanya. Contoh: Koperasi sekolah. 
b) Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya melayani simpanan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya. 
c) Koperasi produksi, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya memasarkan hasil produksi para anggotanya. Contoh: Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Kopti), dan Koperasi Batik. 
d) Koperasi serba usaha, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya terdiri dari bermacam-macam jenis usaha seperti melayni konsumsi, simpan pinjam, distribusi, dan lain-lain. Contohnya: Koperasi Unit Desa (KUD) 
Menurut keanggotaannya,koperasi dapat dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut: 
a) Koperasi primer, yaitu koperasi yang anggotanya orang seorang atau individu. 
b) Koperasi pusat, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 5 badan hukum koperasi primer. 
c) Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi pusat. 
d) Koperasi Induk, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi gabungan. 
·      Perangkat Koperasi 
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, koperasi membutuhkan perangkat organisasi yang terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas.

3.       Lembaga keuangan
Lembaga keuangan merupakan salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian sebuah negara. Masyarakat maupun kalangan industri/usaha sangat membutuhkan jasa Bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk mendukung dan memperlancar aktivitasnya.
Dalam praktiknya lembaga keuangan dapat dibagi menjadi :

1. Bank
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Aktivitas pokok Bank sebagai Financial Intermediary
1. Aktivitas perbankan yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat luas yang dikenal dengan istilah di dunia perbankan adalah kegiatan funding. Pengertian menghimpun dana maksudnya adalah mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas.
2. Berbagai aktivitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat Bahan
3. Berbagai aktivitas untuk menyalurkan dana ke berbagai pihak yang membutuhkan

Disamping itu perbankan juga melakukan kegiatan jasa-jasa pendukung lainnya. Jasa perbankan lainnya antara lain meliputi:
· Jasa Pemindahan Uang (Transfer)
· Jasa Penagihan (Inkaso), Pemberian kuasa pada Bank oleh perusahaan atau perorangan untuk menagihkan, meminta persetujuan pembayaran atau menyerahkan kepada pihak yang bersangkutan ditempat lain (dalam atau luar negeri) atau surat-surat berharga dalam Rupiah, Valuta Asing seperti wesel, cek, kwitansi, surat aksep dan lain-lain
· Jasa Kliring (Clearing)
· Jasa Penjualan Mata Uang Asing (Valas)
· Jasa Safe Deposit Box
· Travellers Cheque
· Bank Card
· Letter Of Kredit
· Bank Garansi Dan Refrensi Bank
· Serta Jasa Bank Lainnya

2. Lembaga Keuangan Non-Bank
Adapun jenis-jenis lembaga keuangan lainnya yang ada di indonesia saat ini antara lain :
· Pasar Modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama saham dan obligasi
· Pasar Uang yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana.
· Koperasi Simpan Pinjam yaitu menghimpun dana dari anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum.
· Perusahaan Pengadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.
· Perusahaan Sewa guna usaha lebih di tekankan kepada pembiayaan barangbarang modal yang di inginkan oleh nasabahnya.
· Perusahaan Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan.
· Perusahaan Anjak Piutang, merupakan yang usahanya adalah mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah.
· Perusahaan Moal Ventura merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
· Dana Pensiun, merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pension suatu perusahaan pemberi kerja.



4. Kerjasama, penggabungan dan ekspansi
Dalam penggabungannya, perusahaan dapat mengadakan kerjasama, penggabungan dengan perusahaan lain, atau berkembang sendiri tanpa mengikut-sertakan peran perusahaan lain. Beberapa bentuk organisasi baru yang ditimbulkannya, yaitu :
  • Joint Venture
Joint Venture merupakan bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai kosentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.
  • Trust
Turst adalah suatu bentuk organisasi perusahaan yang didirikan untuk menghindari kerugian masing-masing anggota dan memperbesar keuntungan perusahaan.
  • Holding Company
Sebuah perusahaan yang kondisi keuangannya kuat dapat memiliki perusahaan lain dengan cara membeli saham-sahamnya. Bentuk semacam ini disebut Holding Company.
  • Sindikat
Sindikat merupakan kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan proyek khusus di bawah suatu perjanjian.
  • Kartel
Hampir sama dengan sindikat, Kartel merupakan persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis di bawah suatu perjanjian tertentu.

SUMBER

http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha
id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_keuangan
arisbudi.staff.gunadarma.ac.id
Buku Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XII, disusun oleh Drs. Alam S., MM


Nama                    : Agus Hadi Muhidin
NPM                      : 20211369
Kelas                     : 1EB07
Fak/Jurusan            : Ekonomi/Akuntansi














SOFTSKILL BAB 2: PERUSAHAAN

5:29 PM Posted by Agus Hadi Muhidin No comments

Sebelumnya saya telah membahas tentang bisnis sekarang saya akan membahas tentang yang masih berhubungan bisnis atau malah erat kaitannya dengan bsnis yaitu “perusahaan”. Di Indonesia banyak sekali perusahaan baik itu milik negara maupun milik asing. Sekarang saya akan mencoba menjelaskan penjelasan tentang perusahaan.
Apakah itu perusahaan?
Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Perusahaan juga bisa di definisikan  yaitu kesatuan teknis yang bertujuan mengahasilkan barang dan jasa, perusahaan juga bisa disebut sebagai tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Sumber lain mengatakan bahwa perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
Apa yang di maksud tempat kedudukan serta letak perusahaan?
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari.Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
Dalam pendirian perusahaan harus menyesuaikan pula dengan letak perusahaan tersebut akan didirikan, harus memperhitungkan untung dan ruginya. Ada 4 (empat) jenis letak perusahaan :
1. Letak Perusahaan yang Terikat Pada Alam
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam, jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia; misalkan, usaha pertanian dan pertambangan.


2. Letak Perusahaan Berdasarkan Sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah di lokasi itu. Misalkan kerjainan batik di daerah Surakarta dan Yogyakarta, hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam Kraton di kedua kota itu.


3. Letak Perusahaan yang Ditetapkan oleh Pemerintah
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan harus menjalankan aktivitasnya. Hal ini agar masyarakat di sekitar lokasi itu tidak merasa terganggu karena adanya perusahaan tersebut. Misalnya, pabrik senjata/amunisi, peternakan babi, dan pabrik obat-obatan.


4. Letak Perusahaan yang Dipengaruhi oleh Faktor-faktor Ekonomi
Jenis perusahaan ini bersifat industri. Di sini ada bebarapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan letak perusahaan :
a. Dekat dengan bahan baku
Contoh : pabrik gula, pabrik semen


b. Dekat dengan pasar
Di sini perusahaan sedekat mungkin dengan pasar atau konsumen.
Contoh : pabrik roti (Bakery), rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti Bank/Asuransi.


c. Dekat dengan pemasuk tenaga kerja
Bagi perusahaan yang banyak membutuhkan tenaga kerja bukan ahli, cenderung memperhatikan agar dekat dengan tenaga kerja tersebut.
Contoh : pabrik rokok, pabrik kembang gula.


d. Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
Contoh : pabrik peleburan bijih besi, aluminium dan baja.


e. I k l i m
Suatu perusahaan seringkali membutuhkan adanya iklim dan pengaturan suhu udara yang tertentu.
Contoh : pabrik the, pemintalan kapas, industri jamur.


f. Ongkos Transport
Misalkan pabrik mobil, sangat membutuhkan lancarnya transportasi. Apabila jalan-jalan yang akan dilalui produk perusahaan ke konsumen sudah baik, maka diharapkan ongkos transportnya juga akan menjadi rendah.


g. Besarnya suplai modal
Perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat dimana penananman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.


Apa kaitannya perusahaan dengan lembaga sossial?
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat. Jadi, perusahaan bisa dikatakan lembaga sosial karena membantu menyejahterakan masyarakat dengan cara membuka lapangan pekerjaan, sehingga taraf hidup masyarakat pun sedikit terbantu.
Setiap pendirian perusahaan pastilah memiliki tujuan yang ingin dicapai berikut tujuan pendirian perusahaan ada 2 yaitu:
1. Tujuan Ekonomis
Tujuan Ekonomis berkenaan dengan upaya perusahaan berupaya menciptakan laba, menciptakan pelanggan/konsumen, dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat dalam hal produkyang di inginkan, kualitas, harga, kuantitas, waktu pelayanan, kegunaan produk, dan sebagainya.
2. Tujuan Sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas. Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.

Apa yang dimaksud perusahaan sebagai suatu sistem?

Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.
a. Kepada pemilik modal: pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
b. Kepada lembaga peneliti: membantu pendanaan.
c. Kepada pekerja: membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
d. Kepada konsumen: menyediakan barang dan jasa yang bagus.
e. Kepada pemerintah: membayar pajak.

Sifat sistem perusahaan
a. Kompleks
b. Sebagai suatu kesatuan / unit.
c. Sifatnya beragam.
d. Saling tergantung.
e. Dinamis

Fungsi-fungsi perusahaan
Ada dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. :
a. Fungsi Operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
b. Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancar, terkoordinasi, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan.

Ciri-ciri perusahaan mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Ciri-ciri umumnya :
a. Operatif: adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
b. Koordinatif: diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
c. Regular: untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
d. Dinamis: lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
e. Formal: tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,
f. Lokasi: perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
g. Pelayanan Bersyarat: keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.

Macam-macam lingkungan perusahaan dan adakah pengaruhnya  terhadap perusahaan?

1. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Keadaan alam: SDA, lingkungan.
• Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Sosial dan budaya
• Kependudukan
• Hubungan internasional.
b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

2. Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
• Tenaga kerja
• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
• Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

3. Faktor Lingkungan.
Lingkungan perekonomianyang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
Contoh
>Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
>Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.

Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan

Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.

Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. 

Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.
Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat factor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.
SUMBER
  • http://vidyvirgo-virgo.blogspot.com
  • http://fachrurrozyezy740.blogspot.com
  • http://arshiffer.blogspot.com/2009/11/jenis-letak-perusahaan.html
  • http://qeyty.blogspot.com
Nama          : Agus Hadi Muhidin
NPM           : 20211369
Kelas          : 1EB07
Fak/Jurusan : Ekonomi/Akuntansi